Baca juga: Civitas academica Paramadina ingatkan Jokowi bahaya pelemahan KPK
Mereka menilai revisi UU KPK ini justru melemahkan KPK dengan adanya peraturan berlebihan terhadap kewenangan penyadapan, kewenangan penuntutan, dan dewan pengawas.
"Kami anggap revisi ini justru akan melemahkan KPK. Kami yakin kalau operasi penyadapan dibatasi, maka operasi tangkap tangan akan sulit dilakukan," kata Muhammad Juliandi Arisha selaku Koordinator Lapangan.
Baca juga: Bank Indonesia ungsikan keluarga pegawai akibat asap karhutla di Riau
"Kami mau permasalahan ini segera diusut tuntas oknum yang menjadi dalang kebakaran hutan di Riau, yang hari ini telah merugikan masyarakat baik faktor ekonomi, kesehatan dan sosial," ujarnya.
Baca juga: Cara mencuci hidung untuk cegah iritasi akibat asap karhutla
"Kami sangat kecewa dengan manajemen BPJS yang mengeluarkan kebijakan menaikan iuran 100 persen tanpa melihat kondisinya realita yang ada di kalangan masyarakat bawah," tegasnya.
Hingga sore ini, ratusan mahasiswa tersebut masih menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Sumut sambil mengibarkan bendera Merah Putih.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019