Jakarta, (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Joko Yuliantono yang kini menjadi tersangka kasus unjuk rasa anakis pernah berupaya pulang ke Indonesia melalui jalur gelap yakni tidak melalui pintu imigrasi. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polrim Jakarta Selatan, Sabtu, menyatakan, upaya Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu dilakukan karena dia tahu akan ditangkap Polri begitu mendarat di Jakarta. "Dari China, Ferry terbang ke Kuala Lumpur lalu akan masuk ke Indonesia melalui laut lewat Dumai atau Tanjung Balai, Kepulauan Riau," kata Abubakar didampingi Direktur Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Badrootin Haiti. Abubakar menyatakan, melihat rute kepulangan Ferry, Polri mensinyalir ia hendak menghindari proses hukum di Indonesia. Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar mensinyalir FY sebagai aktor intelektual di balik unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak di Jakarta, 24 Juni 2008 yang berakhir anarkis. Syamsir menyatakan, FY sedang berada di China dan akan segera pulang ke Indonesia.Mabes Polri telah menangkap Ferry saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 27 Juni 2008 pukul 19.25 WIB. Untuk menangkap Ferry, Mabes Polri mengirimkan dua perwira ke China pada 26 Juni 2008 untuk memantau pergerakan Ferry yang saat itu berada di Guangzhou, China bersama 15 kawannya dari Indonesia. "Kami khawatir, Ferry tidak kembali ke Indonesia setelah namanya disebut-sebut terlibat kasus unjuk rasa di depan gedung DPR yang anarkhis," kata Abubakar. Pada 27 Juni 2008, Polri mendapatkan keterangan bahwa Ferry bersama kawan-kawannya akan pulang ke Indonesia dengan naik pesawat dari Guangzhou ke Jakarta. Namun, ketika pesawat itu terbang ke Jakarta, Ferry tidak ikut dalam pesawat namun malah terbang ke Kuala Lumpur dengan naik pesawat yang lain. Mabes Polri lalu menghubungi perwakilan Polri di KBRI Kualalumpur untuk berkoordinasi dengan imigrasi disana agar Ferry tidak diperbolehkan masuk ke negara itu. "Begitu masuk pintu imigrasi, ia ditolak dan diminta kembali naik pesawat ke Jakarta," katanya. Dua perwira yang memantau Ferry ikut terbang satu pesawat dengan tersangka ini namun keduanya tidak menangkapnya karena pesawat itu berbendera Malaysia, artinya dalam pesawat itu masih wilayah Malaysia. "Saat melewati pintu imigrasi Bandara Soekarno Hatta, kedua polisi ini menangkapnya sebab tidak ingin Ferry kabur," katanya. Hingga kini, Ferry masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Abubakar belum dapat memastikan keterkaitan antara Ferry dengan para aktivis KBI lainnya. "Pemeriksaan kan belum selesai. Dia kan baru ditangkap tadi malam dan harus istirahat pula karena dia kan capek setelah terbang dari China dan Kualalumpur," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008