"Pihak manapun yang ingin memberikan layanan kesehatan, termasuk organisasi internasional wajib melapor ke posko kami," kata Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan pihak manapun tidak boleh asal membuka layanan kesehatan, sebab pemprov terlebih dulu harus memastikan setiap bantuan yang diterima, baik sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.
Suyuti menjelaskan, apabila ada seorang tenaga medis yang disertakan, baik dokter maupun perawat, mereka terlebih dulu harus diperiksa dengan melihat kartu registrasinya, serta verifikasi lainnya yang diperlukan.
"Supaya selama penanganan terhadap masyarakat terdampak kabut asap akibat karhutla, kita semua bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi semua wajib lapor terlebih dulu," ujarnya.
Lebih lanjut Suyuti memaparkan, tenaga kesehatan yang tersedia sebenarnya mencukupi untuk mengatasi kondisi Kalteng saat ini, baik itu tenaga kesehatan dari pemerintah kabupaten dan kota, provinsi serta pusat.
Sementara itu, jumlah penderita ISPA di Kalteng pada minggu ke-37 atau minggu kedua September 2019 ada sebanyak 3.394 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 495 orang, dibandingkan minggu ke-36 atau minggu pertama September 2019 yakni sebanyak 2.889 orang.
Dia mengatakan sejak Agustus 2019, pemprov telah mengaktifkan posko pelayanan kesehatan di Pusdalops BPB-PK. Selain itu ada juga 'emergency mobile team' yang memberi pelayanan kepada petugas lapangan dan penduduk sekitar daerah yang tedampak.
"Selain itu juga tersedia rumah sehat dengan oksigen yang tersebar di seluruh Kalteng yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Rumah sehat itu ada di rumah sakit, puskesmas hingga perkantoran," katanya.
Baca juga: Kemenkes kirim tim medis ke Kalteng tangani warga terdampak asap
Baca juga: Kalteng tetapkan status tanggap darurat bencana karhutla
Baca juga: Pemprov Kalteng siap evakuasi masyarakat dari bahaya karhutla
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019