Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir disomasi oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) terkait penayangan iklan dirinya di sejumlah media cetak dan elektronik. Salinan somasi bernomor 53/B/MHI/VI/2008 yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menyatakan penayangan iklan Sutrisno bertema "Hidup Adalah Perbuatan" menunjukkan ketidakpekaannya atas krisis yang sedang dialami sebagian besar warga Indonesia. Somasi yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif MHI AH. Wakil Kamal itu menyatakan Sutrisno seharusnya menggunakan biaya produksi iklan yang mencapai sekira Rp300 miliar itu untuk kepentingan yang lebih berharga seperti kerja sosial yang konkret demi memberdayakan masyarakat. "Saudara telah menghambur-hamburkan uang yang sangat besar itu hanya untuk kegenitan politik saudara semata," tegur Wakil Kamal kepada Sutrisno dalam somasi itu. MHI bahkan mempertanyakan asal dana untuk memproduksi iklan tersebut mengingat Sutrisno pernah mengalami masalah keuangan karena tersandung hutang Grup Ika Muda miliknya sebesar Rp780 miliar dan hutang Rp173 miliar terhadap Dirjen Piutang dan Lelang Negara. Menurut MHI, adalah berbeda orang yang benar-benar tokoh tidak akan bertingkah seperti orang yang merasa tokoh atau orang yang menyatakan dirinya tokoh. "Jika saudara ingin menjadi tokoh nasional sejati bukan begitu caranya, seharusnya saudara meneladani Prof Dr Amien Rais yang telah bekerja keras dan berkontribusi konkret bagi upaya perubahan dan memajukan bangsa ini," kata Wakil Kamal dalam somasi itu. Dalam somasi, MHI menuntut Sutrisno segera menghentikan iklan yang dianggap tidak mendidik dan tidak mencerdaskan itu. MHI juga minta pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu untuk menjelaskan kepada publik asal dana yang digunakan untuk memproduksi iklan dirinya. MHI melayangkan tembusan somasi itu antara lain kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Ketua Umum Nahdlatul Ulama. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008