Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengizinkan BUMN tersebut untuk menaikkan harga jual elpiji tabung 12 kg. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal di Jakarta, Jumat mengatakan, persetujuan tersebut sudah disampaikan Menneg BUMN melalui suratnya ke Pertamina beberapa bulan lalu. "Kami sudah dapat izin melalui surat itu," katanya. Menurut dia, surat tersebut tidak menyebutkan secara spesifik besaran persentase kenaikannya dan menyerahkannya ke Pertamina. Pertamina berencana menaikkan harga elpiji tabung 12 kg pada pekan depan atau awal Juli 2008. Kenaikan diperkirakan sekitar Rp5.000 per kg, dari harga sebelumnya Rp4.250 per kg. Dengan demikian, harga elpiji tabung 12 kg akan naik dari Rp51.000 per unit menjadi sekitar Rp60.000 per unit. "Kenaikan ini merupakan upaya mengimbangi peningkatan ongkos angkut, upah tenaga kerja, dan marjin agen sebagai dampak kenaikan harga BBM akhir Mei lalu," kata Faisal. Kebijakan kenaikan, lanjutnya, sama sekali tidak memperhitungkan kenaikan bahan baku elpijinya. Faisal mengatakan, harga elpiji di pasar dunia sudah mencapai 920 dolar AS per ton atau sekitar Rp9.000 per kg. Sedangkan harga jual Pertamina ke agen hanya Rp3.800 sampai Rp4.000 per kg. B Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno menambahkan, pemerintah hanya mengatur harga elpiji tabung 3 kg yang memang mendapat subsidi. Sementara, penetapan harga tabung elpiji 12 kg, 50 kg, dan curah menjadi kewenangan Pertamina. Namun, Pertamina menyadari kenaikan itu akan membuat konsumen 12 kg beralih ke 3 kg. "Secara naluri, konsumen 12 kg tentunya akan mengambil harga elpiji yang lebih murah, sehingga mereka akan beralih ke 3 kg," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008