Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI segera menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaaan Agung (Kejakgung). Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamuddin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat, mengatakan rapat tertutup itu antara lain untuk mengetahui seluk-beluk penanganan sejumlah kasus oleh KPK dan Kejagung. Menurut Aziz, banyak hal yang belum terungkap di depan publik tentang penanganan kasus tertentu di kedua lembaga penegak hukum tersebut. Dia mencontohkan, banyak hal yang belum diungkap dalam hasil sadapan KPK terhadap pembicaraan antara Artalyta Suryani, terdakwa penyuapan terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, dengan sejumlah orang, termasuk petinggi di Kejaksaan Agung. "Itu kan belum semuanya diungkap," kata Aziz. Hal sama juga berlaku untuk Kejakgung. Aziz mengatakan Komisi III berkepentingan mengetahui berbagai hal terkait kinerja para jaksa, termasuk proses pengawasan terhadap para jaksa yang diduga melakukan pelanggaran aturan perilaku. Kejaksaan Agung pada akhirnya memberhentikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Uji Santoso, menyusul terungkapnya percakapan Untung dengan Artalyta. Sebelumnya, bagian Pengawasan Kejaksaan Agung juga memeriksa sejumlah jaksa, termasuk Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto, karena namanya disebut dalam sadapan rekaman pembicaraan Artalyta dengan Untung Uji. Aziz Syamsuddin mengatakan rapat tertutup juga mengagendakan pembahasan skenario penangkapan terhadap Artalyta yang akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M. S. Raharjo membenarkan bahwa Untung Uji menyebut kata "skenario" ketika membicarakan upaya penangkapan terhadap Artalyta. Namun, menurut Jamwas, Untung mengaku hanya asal bicara ketika mengucapkan kata `skenario` itu. Untung beralasan upaya penangkapan Artalyta berdasarkan asas keadilan untuk menangkap orang yang diduga memberikan uang kepada Urip. Jamwas menambahkan, Untung tidak lagi mengucapkan kata "skenario" ketika menelpon Jaksa Agung Muda Intelejen, Wisnu Subroto, tentang rencana penangkapan Artalyta. Aziz Syamsuddin menambahkan, rapat tertutup dengan KPK dan Kejaksaan Agung dirasa penting bagi Komisi III dalam mengetahui seluk- beluk penanganan perkara tertentu. Dengan begitu, DPR tidak akan salah dalam mengambil kebijakan. "Supaya tidak keliru dalam mengambil sikap," kata Aziz.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008