Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali akan menegur pimpinan Fraksi PPP DPR karena menyetujui hak angket terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu. "Saya akan berikan teguran keras tetapi tidak diberikan sanksi karena soal seperti itu menurut saya lumrah saja," katanya di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan ketika ada usulan penggunaan hak angket DPR atas kebijakan kenaikan harga BBM, perintah pertama dari DPP pada Fraksi PPP adalah minta semua anggota fraksi tidak ikut menandatangani usulan. Yang kedua waktu rapat paripurna, diminta semua anggota fraksi untuk tidak menyetujui angket kenaikan BBM, katanya. Namun kenyataan bahwa rapat paripurna akhirnya memutuskan menyetujui hak angket itu, menurut Suryadharman, adalah karena persoalan improvisasi berdasarkan perkembangan terakhir. Suryadharma yang juga Menteri Koperasi dan UKM menyatakan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan bagian dari pelaksanaan UU APBN Perubahan. "Di situ sudah tercantum pasal apabila harga BBM mencapai 100 dolar AS maka undang-undang memberi kewenangan pada pemerintah untuk melakukan sejumlah kebijakan termasuk menyesuaikan harga," katanya. Ia menggambarkan hak angket itu seperti menampar muka sendiri karena Fraksi PPP telah menyetujui UU APBN Perubahan itu. Ia menceritakan pimpinan Fraksi PPP menyetujui usulan angket itu pada detik-detik terakhir sidang paripurna karena beberapa menit sebelumnya mereka terus menjalin kontak dan ia tetap minta pimpinan fraksi agar menolak usulan itu. "Fraksi PPP boleh saja mengajukan apalah namanya, misalkan interpelasi atau angket tapi yang bukan berkaitan dengan kenaikan BBM, misalkan berkaitan dengan politik energi untuk rakyat. Saya pahami kondisi yang segera harus direspon, jadi improvisasi keadaan waktu itu," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008