Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa calon Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) akan diisi oleh orang dari luar Kejaksaan Agung RI. "Kita akan tunjuk dari luar Kejagung. Alasannya supaya bisa kredibel dan memang undang-undang membolehkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kapolri-Jaksa Agung-Bawaslu di Jakarta, Jumat. Hendarman juga menjelaskan bahwa sebelumnya Wapres meminta agar diisi oleh wajah-wajah baru, dan usianya belum 60, dengan harapan bisa memperbaiki Kejaksaan. Menurut rencana usulan nama calon pengganti Jamdatun akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa pekan depan. "Rencananya, kalau sudah ada komitmen dari orangnya, Selasa akan saya usulkan ke Presiden," kata Hendarman. Namun Hendarman mengaku nama calon tersebut masih sangat rahasia sifatnya. Sementara itu mengenai desakan agar mengganti Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Broto, Hendarman mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) keterlibatan Jamintel belum kelihatan. Begitupun dengan alat bukti yang ada, belum mendukung adanya keterlibatan Jamintel. "Kalau orang bilang saya ini lemah. Saya ini masih dalam kerangka Undang-Undang, tetapi saya katakan kalau dalam persidangan nanti ada bukti-bukti maka saya akan tegas," kata Jaksa Agung.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008