Jakarta (ANTARA News) - Seorang mahasiswa asal Yogyakarta, AW menjadi tersangka kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR RI dan depan kampus Unika Atmajaya, Jakarta Pusat, 24 Juni 2008.
"Tersangka ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 1 X 24 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, tersangka AW ditangkap Rabu, 25 Juni 2008 di stasiun Jatinegara, Jakarta Timur ketika hendak naik kereta api menuju ke Yogyakarta.
"Saat itu, tersangka ditangkap bersama 25 temannya namun mereka tidak terbukti melakukan pengrusakan saat aksi unjuk rasa," katanya.
Dengan begitu, Polda Metro Jaya kini telah menahan enam tersangka karena sebelumnya telah menahan lima orang yakni Jeffry Firdaus Silalahi, Marsahala Napitupulu, Andi Richard Fernandes, Rongsongt Posgoro Purba dam Agus Bintoro.
Sebelumnya, aksi untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR RI dan depan kampus Unika Atmajaya berakhir anarkhis.
Di depan gedung DPR RI delapan mobil polisi dirusak dan dibakar, 16 polisi luka-luka, dua wartawan luka dan tiga masyarakat luka.
Polisi menyita barang bukti antara lain belasan bom molotov, belasan tongkat, tiga ban bekas, belasan botol kosong dan batu-batuan sebanyak setengah mobil pick up.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008