Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai anggota Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) dan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY telah melaksanakan tugas dengan baik, serta mampu menjadi fasilitator untuk berbagai kepentingan masyarakat. "Anggota LOS dan LOD dalam melaksanakan tugas sudah memadai. Banyak keluhan masyarakat maupun permasalahan yang dapat ditangani dan terselesaikan," katanya di Yogyakarta, Jumat. Meski demikian, menurut dia, kedua lembaga yang dibentuk gubernur tersebut harus menyampaikan laporan pertanggungjwaban pelaksanaan tugas sebelum masa jabatan mereka berakhir sekitar empat bulan yang akan datang. "Saat ini mereka masih bekerja dan laporan pertanggungjawaban harus diselesaikan dan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kinerja mereka," katanya. Ia mengatakan untuk periode yang akan datang, anggota LOD dan LOS tetap harus orang-orang `baru`, dan anggota lama tidak boleh mencalonkan diri lagi. LOD dan LOS merupakan lembaga bentukan pemerintah provinsi dan pemprov menginginkan anggota yang benar-benar `fresh`, bukan dari anggota yang kemarin menjabat. "Ini bukan berarti anggota lama tidak mampu bekerja dengan baik karena mereka telah menunjukan dedikasi dan kinerja yang memadai," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008