Imam Nahrawi merupakan sosok yang baik, perhatian, dan peduli terhadap lingkungan institusi maupun almamater.

Surabaya (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Profesor Masdar Hilmy menyatakan prihatin dan bersedih atas penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait dengan penyaluran bantuan kepada KONI pada tahun anggaran 2018.

Masdar dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa dirinya tidak menduga dan tidak mengetahui atas apa yang menimpa Ketua Umum Ikatan Alaumni UINSA tersebut.

"Kami tidak menduga, ya. Semuanya tidak tahu apa yang terjadi di sana, biar menjadi domain hukum. Yang jelas Pak Nahrawi sebagai alumnus tentu saja kami sangat bersedih, kami terpukul," ujarnya.

Baca juga: KPK: Tak ada motif politik tetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka

Masdar menilai Imam Nahrawi merupakan sosok yang baik, perhatian, dan peduli terhadap lingkungan institusi maupun almamater.

Mengenai kasus yang dipersangkakan terhadap Imam Nahrawi, Masdar merasa tidak memiliki otoritas untuk berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Bahwa ada persoalan yang dipersangkakan kepadanya ini sama sekali saya tidak memiliki otoritas untuk komentar. Di luar itu secara personal, Imam Nahrawi ini sangat tawaduk, selalu berkomunikasi secara aktif dengan para guru di kampus," ucapnya.

Ia mengungkapkan terakhir kali bertemu Imam Nahrawi di Arab Saudi saat menjalankan ibadah haji. Pada saat itu Imam berkesempatan menghadiri pembentukan Ikatan Alumni UINSA Cabang Istimewa Arab Saudi.

Baca juga: Imam Nahrawi tersandung kasus

"Waktu itu, ya, memang tidak terlihat dalam guratan-guratan wajahnya, tidak tampak orang yang punya beban sebegitu beratnya. Itu makanya kami waktu itu juga berprasangka baik mudah-mudahan tidak ada apa-apa," kata Masdar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penyaluran bantuan kepada KONI pada tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, bahkan telah menahan Ulum pada pekan lalu.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019