Havana (ANTARA) - Kelompok yang terdiri atas 55 wartawan independen, blogger dan pegiat di Kuba yang dikuasai Komunis, pekan ini meluncurkan petisi yang mengecam maraknya penindasan media dan menyeru jaminan kebebasan pers.

Hingga kini hampir 900 orang menandatangani petisi yang dipublikasi pada Selasa, yang juga memperingatkan penindakan keras lainnya oleh pemerintah seperti "Black Spring" 2003 ketika 75 pembangkang, termasuk 29 wartawan dijebloskan ke penjara.

Negara Kuba memonopoli media tradisional, namun jurnalisme independen daring menjamur dalam beberapa tahun terakhir di Kuba seiring dengan meluasnya akses internet.

Otoritas sebagian besar mentolerir outlet ini, yang berada di ruang hukum abu-abu, meski mereka telah memblokir sejumlah situs. Awak media mengaku mereka juga telah menghadapi intimidasi yang terjadi belakangan ini.

Hal itu mencakup penahanan singkat, penggerebekan rumah, penyitaan peralatan, interogasi, pencekalan, aksi pencemaran nama baik, peretasan akun pribadi hingga intimidasi rekan dan juga keluarga.

"Penindasan fisik, yuridis dan psikologis meningkat," bunyi petisi, yang dipublikasi di grup aksi daring Avaaz.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kuba dan Venezuela dikecam soal kebebasan pers
​​​​​​​

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019