Kyoto (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Jepang, Masahiko Komura, dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Condoleezza Rice, Jumat, bertemu guna membahas langkah-langkah AS ke arah pencoretan Korea Utara dari daftar negara-sponsor terorisme dan penyusunan kembali pasukan militer AS di Jepang.
Komura dan Rice, bertemu di sela-sela perundingan para menteri luar negeri negara-negara Kelompok Delapan (G-8) di Kyoto.
Mereka juga diperkirakan akan membahas bagaimana pihak-pihak pada perundingan enam negara mengenai perlucutan nuklir Korea Utara bisa memverifikasi aktivitas nuklir negara tersebut.
Komura belum lama mengatakan bahwa dia akan mengimbau Rice untuk melanjutkan membantu Jepang dalam mengatasi persoalan penculikan warga Jepang pada kurun 1970-1980-an yang lama tertunda, yang menjadi ganjalan bagi Tokyo untuk menormalisasi hubungannya dengan Pyongyang.
Mengenai hubungan Jepang dan AS, Komura dan Rice diperkirakan akan membahas bagaimana cara terbaik untuk merelokasi Pangkalan Udara Futema dari Korps Angkatan Laut AS di prefektur Okinawa, sebagai bagian dari konsensus tentang penyusunan kembali pasukan militer AS di Jepang, sesuai dengan kesepakatan bilateral pada 2006.
Para pejabat pemerintah Jepang mengatakan, Komura dan Rice juga akan membahas bantuan pembangunan kembali kepada Afghanistan, dan bagaimana mengatasi pemanasan global, yang akan menjadi topik utama pada konferensi tingkat tinggi (KTT) G-8 di Hokkaido 7-9 Juli.
Perundingan-perundingan menteri luar negeri Jepang dan AS ini terjadi setelah Korea Utara menyampaikan deklarasi mengenai aktivitas nuklirnya kepada China, yang mengetuai proses perundingan enam negara yang juga melibatkan Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Rusia dan AS.
Korea Utara menyampaikan deklarasi itu sesuai perjanjian enam negara yang dicapai pada perundingan terakhir mereka pada Oktober 2007, dan hal itu memberikan peluang kepada negara-negara yang terlibat untuk melanjutkan kembali perundingan-perundingan multinasional mereka dalam waktu dekat.
Pemerintah AS telah memulai prosedur-prosedur bagi pencabutan Korea Utara dari daftar negara pesponsor terorisme, yang telah berlaku selama 20 tahun, demikian laporan Kyodo dari Tokyo. (*)
Copyright © ANTARA 2008