Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan,
Solo (ANTARA) - Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan memberikan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Jumat (20/9).
"Gelar kami berikan salah satunya karena Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki konsep yang bagus di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pendidikan dan kesehatan," kata Sekretaris Senat UNS Hasan Fauzi di Solo, Kamis.
Ia menjelaskan di bidang pendidikan, kepedulian Hadi diwujudkan dalam tulisan-tulisan serta komitmennya dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.
Baca juga: Panglima ziarah makam Bung Karno dan Gus Dur jelang HUT TNI
"Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan, kami sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 dan juga statuta UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas," terangnya.
Ia mengatakan pada pemberian gelar nanti, Hadi direncanakan akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul "Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju".
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri berlayar bersama tokoh Papua
Sementara itu, menurutnya sebelum pemberian gelar, pihak internal UNS dalam hal ini Senat, Rektor, dan Wakil Rektor IV UNS melakukan diskusi terlebih dahulu.
"Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI layak memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS," katanya.
Sebelumnya, UNS telah memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada tokoh pembangunan daerah asal Kuningan, Jawa Barat, Mashud Wisnusaputra pada tahun 2006, Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012.
Selain itu, gelar yang sama juga diberikan kepada pendiri sekaligus Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014 dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara JAMDATUN Bambang Setyo Wahyudi pada september 2016.
Baca juga: Panglima TNI sebut tidak ada ruang bagi pelaku rasis
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019