Jakarta (ANTARA News) - Empat nama calon Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kamis, beredar di Kejagung untuk menggantikan Untung Udji Santoso yang dicopot dari jabatannya, terkait perbincangannya dengan Artalyta Suryani alias Ayin. Keempat nama merupakan jaksa senior yang pernah menjabat sebagai kepada kejaksaan tinggi di Tanah Air, yaitu Muzani Merah Hakim (Sekretaris Jampidum), Suhartoyo (Sesjamdatun), Masudi Ridwan (Sesjamintel), dan Halius Husein (Sesjamwas). Keempat nama itu akan dibawa ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) dan nantinya tiga nama akan diajukan ke Tim Penilai Akhir (TPA), guna hasilnya dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta, Kamis, sudah meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) untuk bersidang siapa yang akan menjadi penggantinya. "Saya sudah minta Baperjakat untuk bersidang siapa yang akan menjadi penggantinya," katanya. Ia mengatakan calon pengganti Jamdatun itu Jumat (27/6) sudah akan dipanggil untuk komitmen dengan kejaksaan sekarang ini, guna menjaga kredibilitas dan kewibawaan kejaksaan. Jaksa Agung akan menanyakan komitmen yang bersangkutan, mau bertindak jujur atau tidak, kalau tidak mau silakan mundur. "Mau punya budaya malu tidak, jangan sampai terjadi perbuatan rekaman itu ada dalam lingkungan kejaksaan. Kalau yang bersangkutan bersedia, tentunya saya akan usulkan ke Presiden untuk menjadi Jamdatun," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008