Sidoarjo (ANTARA News) - Korban lumpur panas PT Lapindo Brantas yang tinggal di tempat penampungan sementara di Pasar Porong Baru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan berangkat ke Jakarta lagi untuk menagih janji PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dalam penyelesaian uang ganti rugi. "Kami memberikan batas waktu hingga 15 Januari mendatang kepada Minarak untuk segera melunasi uang muka ganti rugi sebesar 20 persen kepada kami,? kata Sunarto, selaku koordinator warga korban Lumpur Lapindo di Pasar Porong Baru, Minggu. Ia mengatakan, tenggat waktu hingga pertengahan Januari 2009 tersebut diberikan kepada pihak MLJ setelah janji pelunasan uang muka pada Desember 2008 lalu batal direalisasikan. "Jika pihak Minarak masih saja tidak mengindahkan waktu toleransi yang kami berikan hingga 15 Januari mendatang, maka kami akan beramai?ramai ke Jakarta kagi untuk menuntut pertanggungjawaban," katanya. Sebelumnya, para korban lumpur panas itu telah beberapa kali ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya. Sunarto mengaku, sudah mengirimkan surat kepada MLJ mengenai pelunasan tersebut. "Namun hingga saat ini surat kami belum dibalas," katanya. Walau begitu, dia masih sabar menunggu hingga 15 Januari untuk melihat itikad baik pihak MLJ. "Dari 465 berkas yang sudah dikirimkan ke Minarak, yang terbayar hingga saat ini hanya sekitar 150 berkas, dengan jumlah uang, yang diterima masing-masing Rp60 juta," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009