Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan pemasangan alat pengukur kualitas udara berupa Stasiun Pengukur Kualitas Udara (SKU) dilakukan Jumat (20/9).
"Hari ini survei terakhir memastikan lokasi benar-benar aman dan bisa dilalui oleh SKU," kata Kasi Pengawasan, Pemantauan Dampak Lingkungan (Wasdal PPDL) Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarra Utara (Jakut) Suparman saat ditemui di SDN Cilincing 07 Pagi, Kamis.
Menurut Suparman, survei terakhir untuk menentukan alat atau SKU bisa masuk ke lokasi yang telah ditentukan.
Sudin LH telah menentukan lokasi pemasangan SKU, yakni di SDN Cilincing 07 Pagi dengan pertimbangan tersedia listrik yang memadai serta lokasi aman.
"Kenapa SDN 07, karena ini lokasi yang sangat terkena dampak, jaraknya tidak jauh dari lokasi pembakaran sekitar 200 meter dan keamanannya juga," kata Suparman.
Baca juga: Polrestro Jakut periksa lima saksi pabrik aluminium Cilincing
Baca juga: Industri pembakaran arang, peleburan alumunium di Cilincing ditutup
Alat pengukur kualitas udara tersebut berbentuk kotak ukuran besar seperti kontainer yang berisi peralatan pengukur kualitas udara otomatis.
SKU beroperasi 24 jam mengukur kualitas udara. Setiap 30 menit data bisa diperoleh secara digital dan perlu waktu sekitar satu jam untuk menerjemahkan data tersebut guna mengetahui kondisi udara sekitar.
Setiap 30 menit data yang dihasilkan berupa data mentah. "Kita olah lagi datanya, setidaknya ada tujuh parameter yang diukur oleh alat ini," kata Suparman.
SKU mampu mengukur kualitas udara dengan radius 2.000 meter. Lama waktu pengukuran kualitas udara akan dilakukan sesuai kebutuhan.
Pemasangan alat pengukur kualitas udara ini dilakukan untuk mengetahui kualitas udara di wilayah Cilincing yang dikeluhkan warga terjadi pencemaran udara karena adanya pabrik pembakaran arang dan peleburan timah.
Lokasi yang dikeluhkan warga ada di RW 9 dan RW 10 Kelurahan Kali Baru, Cilincing. Di sepanjang Jalan Inspeksi Cakung Drainase terdapat belasan usaha pembakaran arang dan peleburan aluminium yang sudah beroperasi lama.
Kepolisian Jakarta Utara telah melakukan tindakan penyegelan tempat peleburan aluminium karena adanya dugaan pelanggaran undang-undang terkait pencemaran lingkungan.
Sejumlah pemilik pembakaran arang juga sudah membongkar cerobong asap tempat pembakaran arang miliknya secara mandiri pagi tadi.
Baca juga: Wali kota sebut pembakaran arang Cilincing dibongkar Kamis
Baca juga: Pemilik pembakaran arang di Cilincing harapkan solusi pemerintah
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019