Washington (ANTARA) - Pembuat OxyContin Purdue Pharma LP Rabu (18/9) meminta hakim kebangkrutan AS menghentikan sekitar sembilan bulan, lebih dari 2.600 tuntutan hukum yang menduga perusahaan itu dan keluarga pengendalinya, Sackler, membantu menyulut krisis opioid.

Selain mengupayakan jeda dalam tuduhan luas terhadapnya, Purdue juga meminta Hakim Kebangkrutan AS Robert Drain melindungi keluarga kaya Sackler dari tuntutan yang berkaitan dengan opioid yang mereka hadapi.

Purdue mengajukan perlindungan kebangkrutan Pasal 11 pada Ahad (15/9), setelah mencapai penjabaran kesepakatan yang diperkirakan bernilai lebih dari 10 miliar dolar AS dengan pemerintah lokal dan negara bagian yang menangani sebagian besar kasus tersebut. Mereka menduga perusahaan itu menipu dalam memasarkan opioid dengan menyatakan secara berlebihan manfaatnya dan meremehkan resikonya.

Purdue telah dituduh memiliki andil dalam krisis kesehatan masyarakat yang telah ditandai oleh hampir 400.000 kematian akibat kelebihan dosis antara 1999 dan 2017, kata data terkini AS, sebagaimana dilaporkan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis. Purdue dan keluarga Sackler telah membantah mereka bertanggung- jawab atas wabah opioid.

Purdue pada Rabu mengatakan di dalam dokumen yang menyatakan satu perintah untuk menghentikan proses pengadilan akan memelihara uang yang jika tidak akan terkuras melalui perjuangan hukum yang berlarut. Purdue mengeluarkan lebih dari lima juta dolar per pekan dalam biaya hukum dan profesional, dan pengeluaran terkait lain, kata perusahaan tersebut di dalam dokumen pengadilan.

Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey, yang telah menuntut perusahaan itu dan anggota keluarga Sackler, mengatakan ia akan menentang permintaan Purdue.

Sumber: Reuters
Baca juga: China katakan Amerika Serikat harus berbuat lebih untuk pangkas permintaan opioid
Baca juga: Hampir sepertiga warga Kanada gunakan opioid
​​​​​​​
Baca juga: Kanada larang penggunaan opioid sintetis W-18
​​​​​​​
Baca juga: Masyarakat diharap berhati-hati gunakan obat antinyeri

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019