Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan rencana pengelolaan aset negara di Jakarta yang tidak lagi terpakai karena pemindahan ibu kota masih menunggu aspirasi dari pemerintah daerah.
"Kita masih komunikasikan terus, karena kita ingin tahu, aset setelah ditinggal ini mau dipakai apa," kata Isa di Jakarta, Kamis.
Isa mengatakan model pengelolaan aset tersebut masih menunggu rencana pengembangan Jakarta yang sudah mengerucut ke berbagai opsi diantaranya sebagai pusat hiburan dan kebudayaan atau pusat kesehatan regional.
Menurut dia, pemanfaatan barang milik negara ini bisa saja menggunakan skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna serta kerja sama penyediaan infrastruktur.
Ia mencontohkan, salah satu model optimalisasi aset bernilai tambah tersebut, antara lain pemanfaatan Gedung DPR sebagai pusat kebudayaan atau penyewaan kantor pemerintahan maupun rumah dinas secara komersial.
"Gedung Kura-Kura (Gedung DPR) itu masa jadi office space? itu tidak pantas kalau komersialisasi biasa. Mungkin bisa jadi concert hall atau theatrical venues. Nilai investasinya beda, uang yang diperoleh juga beda dari sekedar office space," ujarnya.
Baca juga: Bappenas pastikan pemindahan ibu kota tak ganggu anggaran lain di APBN
Baca juga: Bappenas sebut anggaran pemindahan ibu kota bisa direvisi
Selain itu, tambah dia, rencana pengelolaan aset ini juga menunggu tahapan pemindahan pegawai aparatur sipil negara yang direncanakan mulai berjalan pada 2024.
"Misalnya Kemenkeu dulu yang pindah, berarti yang kosong pertama di sini. Mungkin tidak mudah komersialisasi, karena ada Gedung Daendels yang menjadi ruang heritage. Jadi tidak obral murahan, bahkan mungkin tidak komersial sekali," ujar Isa.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan sebagian dari nilai aset di Jakarta sebesar Rp1.123 triliun dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dana pembangunan ibu kota baru.
Pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp466 triliun untuk membangun ibu kota di Kalimantan Timur. Pemenuhan dana tersebut sebanyak Rp89,4 triliun atau 19,2 persen berasal dari APBN.
Sisanya, sebanyak Rp253,4 triliun atau 54,4 persen dari total kebutuhan dana tersebut dipenuhi melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dan Rp123,2 triliun atau 26,4 persen berasal dari swasta.
Baca juga: Bappenas utamakan swasta dalam negeri biayai pembangunan ibu kota
Baca juga: Ibu kota pindah, Indef sarankan Jakarta jadi pusat layanan jasa
Pewarta: Satyagraha
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019