Mengisi pembangunan (bidang hukum) bukan hanya tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, tentunya kita melihat perguruan tinggi memiliki peran yang besar, kata dia

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengajak perguruan tinggi untuk ikut berpartisipasi membangun masyarakat untuk tidak fobia terhadap hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, saat kuliah umum kebangsaan di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis, mengatakan, fobia hukum terjadi oleh karena kesadaran hukum yang rendah.

Dampak dari ketakutan terhadap hukum cukup besar, salah satunya akan menghambat berbagai program pembangunan atau proyek strategis nasional yang sudah direncanakan pemerintah.

"Mengisi pembangunan (bidang hukum) bukan hanya tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, tentunya kita melihat perguruan tinggi memiliki peran yang besar," kata dia.

Menurut dia, tingkat kesadaran hukum yang rendah, jadi penyebab masyarakat enggan ikut terlibat dalam berbagai pembangunan nasional karena takut akan terjerat pelanggaran hukum.

Baca juga: TP4 Kejagung tegaskan posisinya dalam percepatan pembangunan

Lebih lanjut, kata dia, beberapa tahun silam, saat proses pelelangan proyek saja kejaksaan sudah memanggil orang-orang yang terlibat karena pelanggaran hukum, ini menjadi bukti dari rendahnya kesadaran hukum.

"Akibatnya banyak orang yang tidak nyaman untuk menjadi pelaksana proyek, nah ketika mereka tidak nyaman maka mereka mengundurkan diri, takut hukum, akibatnya anggaran tidak terserap ketika itu terjadi maka momentum pembangunan terhambat," katanya.

Dengan meningkatkan kesadaran hukum, ke depannya masyarakat lebih mengerti hak-haknya soal hukum, program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah berjalan dengan baik tanpa terhambat permasalahan hukum di kemudian hari.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019