Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengingatkan anggota DPR untuk tidak menjadikan hak angket terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sekadar masalah politik. "Jangan hanya dipolitisasi yang ujungnya pemakzulan. Anggota dewan jangan menjadikan hak angket sebagai masalah politik," katanya, di Jakarta, Kamis, setelah menghadiri "Launching Nasional Calon Anggota Dewan Partai Keadilan Sejahtera 2009-2014". Ia mengatakan hak angket adalah hak terhormat anggota dewan untuk melakukan penelitian dan perbaikan atas kebijakan pemerintah. "Hak angket adalah sesuatu yang betul-betul diharapkan dapat mengembalikan harkat martabat DPR sebagai lembaga yang terhormat untuk berpihak pada rakyat melalui kebijakan yang merakyat," kata Hidayat. Ia mengatakan kehadiran Presiden untuk menjawab hak angket akan sangat membantu anggota DPR melakukan penelitian. "Bila presiden datang, maka itu lebih mengena dan lebih dapat memberikan penjelasan atas apa yang ditanyakan dan diteliti oleh anggota DPR," katanya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan hak angket yang baru saja disahkan DPR tidak akan mengarah kepada pemakzulan (impeachment) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Memang secara teori garisnya ada (menuju pemakzulan). Tetapi itu tidak secara otomatis," katanya menjawab pers di Gedung DPR. Menurut Agung, untuk melakukan pemakzulan terhadap presiden itu ada sejumlah prakondisi yang harus dipenuhi, seperti terjadi presiden telah melakukan pelanggaran pidana berat, korupsi atau pengkhianatan pada negara dan selanjutnya tuduhan tersebut dinilai Mahkamah Konstitusi. Sementara dalam kenaikan harga BBM, menurut Agung, yang dipersoalkan adalah kebijakan yang telah diambil pemerintah. Karena itu, ia menambahkan, hak angket tersebut lebih mengarah pada upaya DPR menyelidiki kebijakan menaikkan harga BBM tersebut serta nuansa-nuansa yang melatarinya dan bukan untuk memakzulkan presiden. Melalui hak angket itu, DPR bisa menyelidiki seberapa besar sebenarnya lifting minyak Indonesia, bagaimana tata niaga perminyakan dalam negeri hingga opsi-opsi di luar menaikkan harga BBM.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008