Pontianak (ANTARA) - Seluas 40 hektar lahan di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak terbakar, mengakibatkan lahan gambut yang ada di desa itu menjadi rawan terbakar jika tidak diantisipasi dengan baik.
"Lahan yang terbakar di Desa Sebatih tersebut diperkirakan lebih dari 40 hektar. Ini sudah kita lihat langsung kemarin. Lahan di desa itu sebagian besar merupakan lahan gambut," kata Bupati Landak, Kalimantan Barat dr. Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.
Terkait hal itu, Karolin mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan patroli dan segera melaporkan wilayah yang terbakar serta bergotong-royong dengan pemerintah dalam memadamkan api.
Baca juga: Pemkab Landak tindak tegas perusahaan pembakar lahan
"Meski titik api sudah berhasil dipadamkan, tetapi dikarenakan lahan gambut yang kering masih berpotensi untuk terbakar kembali. Karena itu itu kami mengimbau masyarakat supaya rutin melakukan patroli setiap wilayah jika terjadi kebakaran segera untuk melaporkan kepada pihak terkait. Untuk pemadamannya supaya bergotong-royong dengan pemerintah," kata Karolin.
Selain itu, Karolin juga menyampaikan reaksi cepat terkait kebakaran lahan yang mengepung pemukiman warga Kuala Sengah.
"Hari pertama kebakaran, pada Senin kemarin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak sudah berada disini bersama warga bergotong-royong melakukan pemadaman api. Tetapi karena kekeringan yang cukup panjang kita kesulitan dalam memperoleh sumber air meski sudah dibuatkan embung dan parit oleh perusahaan," katanya.
Humas PT. Wilmar Group Wilayah Landak-Sanggau Gregorius Uus.mengatakan lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 40 hektar.
"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan berapa luas lahan yang terbakar, tapi diperkirakan lebih dari 40 hektare, karena dalam perhitungan 1 blok itu terdiri dari 25 hektar sementara yang terbakar ini sudah lebih dari 1 blok," kata Uus.
Sementara itu Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro berharap kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar mengingat masih musim kemarau dengan curah hujan yang sedikit.
"Terkait masalah sanksi kebakaran hutan dan lahan memang difokuskan dalam penegakan hukum walaupun dibarengi dengan kegiatan preventif dan penanggulangan. Untuk saat ini kita fokus dengan penanggulangan pemadaman sambil menunggu satgas melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Dengan kondisi curah hujan yang rendah, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata Ade.
Baca juga: BKSDA Kalbar-IAR Indonesia selamatkan dua orangutan dilokasi karhutla
Baca juga: Pemprov Kalbar gelar Shalat Istisqa agar hujan turun asap sirna
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019