Jakarta, (ANTARA News) - Revisi Perpres 14/2007 soal Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah diserahkan kepada Sekretariat Kabinet untuk ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. "Saya sudah serahkan ke Wakil Sekretaris Kabinet. Tinggal ditandatangani presiden," katanya di Istana Negara Jakarta, Kamis. Sementara Mensesneg Hatta Rajasa menjelaskan revisi Perpres itu setelah dibahas di Seskab akan dikirim ke Setneg untuk diberikan pertimbangan. "Kalau sudah dikirim nanti kita proses cepat. Minggu depan," katanya. Revisi Perpres soal BPLS ini dilakukan untuk memenuhi keinginan warga yang terkena dampak lumpur Lapindo namun berada di luar peta yang disepakati Pemerintah dan Lapindo. Perpres baru ini juga akan mengatur mekanisme pembayaran ganti rugi kepada warga di luar peta tersebut. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008