Cilacap (ANTARA News) - Dua terpidana mati warga negara Nigeria, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa, yang baru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, belum menjalani eksekusi. "Mereka belum menjalani eksekusi," kata Kapolwil Banyumas, Kombes. Pol. Boy Salamuddin, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis. Kapolwil mempersilakan wartawan menghubungi Kepala Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Dicky Ototoy, untuk informasi seputar eksekusi tersebut. Menurut dia, kepolisian telah melimpahkan kepada Kasat Brimob untuk memberi informasi pers seputar eksekusi. Sementara itu, penasihat hukum kedua terpidana mati, Bambang Sri Wahono, menyatakan kekecewaannya terhadap rencana eksekusi tersebut. Menurut dia, pihaknya bersama Sri Lestari (istri Samuel) dan Triyatmi (istri Anthony) kemarin (Rabu, red.) telah mendatangi LP Narkotika dan menyampaikan rencana pengajuan grasi. Namun ternyata, kata dia, rencana tersebut justru ditolak oleh pihak LP Narkoba. "Kita juga akan menuntut adanya dugaan pemalsuan permohonan grasi yang konon pernah diajukan oleh klien kami," kata dia yang hendak menuju Nusakambangan bersama istri para terpidana mati tersebut. Seperti yang pernah diwartakan sebelumnya, kedua terpidana mati kasus narkoba hendak mengajukan grasi dan surat permohonan mereka disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kepala LP Pasir Putih (LP pertama tempat mereka mendekam di Nusakambangan, red.). Pada Kamis pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, dua ambulans masing-masing mengangkut sebuah peti mati memasuki Dermaga Wijayapura, Cilacap, dan sekitar pukul 05.10 WIB menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan kapal "Pengayoman II" milik Departemen Hukum dan HAM. Sekitar pukul 06.30 WIB, kedua pengemudi ambulans kembali dari Nusakambangan, tetapi mereka tidak bersedia memberi komentar apapun. "No comment," kata mereka dengan tegas setiap kali menjawab pertanyaan wartawan. Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, kesibukan kembali terjadi di Dermaga Wijayapura. Sejumlah pejabat dari Kedutaan Besar Nigeria tampak menyeberang ke Pulau Nusakambangan sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka yang didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Cilacap, tidak turun dari mobil yang ditumpanginya saat kendaraan tersebut masuk ke kapal "Pengayoman II". Selain itu, rohaniwan dari salah satu gereja di Cilacap juga dikabarkan akan menuju Pulau Nusakambangan siang ini. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan. (*)
Copyright © ANTARA 2008