Bandarlampung (ANTARA News) - Proses verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009 di Provinsi Lampung diharapkan selesai dan dapat diplenokan akhir bulan ini. Informasi yang dihimpun dari KPUD Lampung, Kamis, menyebut pleno verifikasi faktual Parpol dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 26-27 bulan ini. Menurut Ketua KPUD Lampung, Chairullah Gultom, verifikasi faktual Parpol di kabupaten dan kota se-Lampung (11 kabupaten/kota) dijadwalkan selesai 25 Juni, dan saat ini diperkirakan tengah dilakukan pleno di tingkat kabupaten dan kota. Sebelumnya, KPUD Lampung menyebutkan, dari sebanyak 35 parpol baru yang lolos verifikasi administratif oleh KPU Pusat, di Lampung hanya terdapat kepengurusan 33 Parpol. Dua dari 35 parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Lampung adalah Partai Pembaruan Bangsa (PPB) dan Partai Kongres (PK), sehingga hanya 33 parpol berhak dilakukan verifikasi faktual di Lampung. Berdasarkan hasil verifikasi faktual keberadaan parpol itu di tingkat provinsi oleh KPUD Lampung, dari 33 parpol, ternyata satu parpol dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat, yaitu Partai Bhinneka Indonesia. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008