Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI, kata Herry
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggota dewan mengajukan kredit ke bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai anggota dewan.
"Ya itu urusan pribadi, kalau ada boleh aja," kata Syarif di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, kata Syarif, anggota yang akan melakukan hal tersebut harus melaporkan pada fraksi, namun bukan untuk mendapatkan rekomendasi.
"Dia lapor dong (pada fraksi). Tapi bukan rekomendasi fraksi. Kan ada referensi, kalau bank kan harus referensi. tanya fraksi masing-masing," ucapnya.
Hingga saat ini, kata Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra periode 2019-2024 belum ada yang mengajukan kredit pada bank dengan jaminan SK yang dimilikinya.
Baca juga: Bank DKI akui beri fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta
Namun demikian pada periode sebelumnya 2014-2019, ada 30 persen dari fraksinya yang mengajukan kredit pada bank.
"Belum ada untuk sekarang. Kalau sebelumnya banyak, hampir 30 persennya dari anggota Fraksi Gerindra sebanyak 15 orang," ucap Syarif.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta mengakui bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta dengan menjaminkan SK penetapan keanggotaan mereka.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Kredit tersebut, kata Herry, diberikan terkait dengan program kredit multiguna yang sudah dicover oleh asuransi dan tidak berbeda dengan kredit lainnya yang diberikan pada nasabah.
Baca juga: Bank DKI perluas layanan perbankan di Kepulauan Seribu
"Kredit ini diberikan karena gaji/payroll-nya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga dicover oleh asuransi. Syaratnya ya sebagaimana kredit umum yang diberikan kepada nasabah," kata Herry.
Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Herry mengatakan, ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas tersebut dengan jumlah besaran kredit multiguna.
"Ya kira-kira demikian (jumlahnya). Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda. Yang lain sedang proses," kata Herry tanpa menyebutkan berapa orang yang mengajukannya.
Praktik menjaminkan (menggadaikan) SK anggota dewan selain di Jakarta juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK tak lama setelah dilantik.
Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019