Sleman, DIY (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelidiki kasus teror berupa perusakan mobil di daerah Kronggahan II RT 10 RW 10, Trihanggo, Gamping.
"Kasus perusakan itu menimpa sejumlah mobil yang berada di parkiran kos eksklusif di Desa Trihanggo pada Selasa malam (17/9)," kata Kepala Polsek Gamping Komisaris Polisi Sudaryo di Sleman, Rabu.
Menurut dia, ada enam unit mobil rusak pada bagian kaca belakang dan samping. "Kami akan mengusut kasus ini. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga Rabu pukul 03.00 WIB dini hari," katanya.
Ia mengatakan, selain itu salinan rekaman video kamera perekam juga sudah diperoleh guna proses penyelidikan. "Dari hasil oleh TKP kemungkinan ada motif lain karena tidak ada barang berharga yang diambil. Masih kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Sedangkan pengelola kos eksklusif Heri Budi mengaku baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 12.00 WIB karena dibangunkan anaknya saat mendengar suara alarm mobil. "Saya cek ke depan, kaca mobilnya sudah pecah," katanya.
Menurut dia, total ada 13 unit mobil di parkiran kost. Namun yang dirusak hanya enam mobil yang diparkir di sisi kiri. Salah satu mobil yang rusak termasuk miliknya.
"Namun dari mobil yang dirusak, pelaku tidak mengambil benda berharga di dalam mobil. Saya tidak tahu apa motifnya. Saya merasa selama ini tidak ada masalah dengan siapapun," katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di parkiran, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Satu berjaga di motor dan satu lagi sebagai eksekutor.
Ia mengatakan, saat beraksi pelaku nampak tenang, walaupun ada mobil yang alarmnya berbunyi pelaku masih terus melancarkan aksinya "Sepertinya pelaku menggunakan batang besi untuk merusak mobil. Tapi saya tidak tahu motor yang digunakan dan rupa pelaku. Karena pakai helm dan jaket," katanya.
Atas kejadian itu diperkirakan kerugian yang diderita mencapai jutaan rupiah.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019