Padang (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, mengimbau masyarakat jangan muda tergiur dengan promo atau undiah berhadiah yang ada pada berbagai produk kebutuhan harian dan lainnya.Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad, M.Si, di Padang, Rabu, mengatakan, baru-baru ini sudah lebih lima orang masyarakat yang melaporkan ke YLKI, karena tertipu dengan aksi penipuan berkedok promosi dan undian berhadiah itu.Dahnil menyebutkan, konsumen yang jadi korban aksi penipuan itu, umumnya kaum ibu rumah tangga, terkait mendapat undian dalam kemasan produk sabun mandi dan perlengkapan cuci.Pada kupon undian yang ada pada kemasan produk yang ditawarkan komplotan penipu itu, ada berupa mobil, alat elektronik dan untuk mendapat keterangan dicantumkan nomor telepon seluler pada kupon tersebut.Dalam kupon disebutkan seolah-olah konsumen memenangkan hadiah tertentu dan diminta menghubungi nomor telepon tertentu. Konsumen yang menghubungi nomor tersebut akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu dengan beragam dalih. Dahnil menilai, modus ini sebenarnya bukan dari perusahaan yang membuat produk tersebut, tetapi ada jaringan komplotan tertentu yang membuat kupon palsu pada kemasan produk tertentu. Justru itu, ketelitian dan kecermatan konsumen cukup perlu dan jangan mudah terjebak dengan aksi promo produk berhadiah itu. Akhir-akhir ini, aksi penipuan berkedok promosi dan undian berhadiah kian marak di Indonesia. Modus lama dimana penipu mengirimkan surat ke konsumen sudah mulai ditinggalkan, berganti dengan tipuan gaya baru dengan komplotan penipu memasukkan kupon palsu. Berbagai produk yang telah disalahgunakan untuk ajang penipuan ini, di antaranya produk-produk dari empat perusahaan ternama, Unilever Indonesia, Nestle Indonesia, Frisian Flag Indonesia dan Sari Husada. Aksi penipuan tidak hanya pada produk kemasan, kata Dahnil, tetapi juga melalui jaringan telepon seluler dengan mengiming-imingi beragam hadiah. "Jadi menyikapi berbagai aksi penipuan itu, konsumen harus waspada dan jangan sampai cepat terjebak memberikan nomor rekening bank, akibatnya akan merugikan masyarakat," kata Dahnil.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008