Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri, Edi Pratomo, mengemukakan bahwa keberadaan kerjasama kesehatan pihak rI dengan Amerika Serikat/AS (Namru-2) tidak sesuai dengan konvensi Wina Tahun 1961 yang diratifikasi pemerintah dengan menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 1982. Namru-2 selama ini berada di bawah Kedutaan Besar Amerika Serikat dan stafnya mendapatkan kekebalan diplomatik sebagaimana para diplomat padahal Namru-2 bukan bagian dari kegiatan diplomasi dan tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan diplomasi, katanya di Jakarta, Rabu. "Ini membuat aktivitas dan pergerakan personel Namru-2 menjadi sangat sulit diawasi. Orang dan barang bisa keluar masuk tanpa pengawasan," katanya. Perjanjian dengan Namru-2 tahun 1970, menurut dia, juga tidak merefleksikan kepentingan pemerintah Indonesia sehingga kalaupun akan dilanjutkan harus dibuat rancangan kerjasama yang baru sesuai dengan kepentingan pemerintah Indonesia. Sementara itu, Panglima TNI Djoko Santoso juga menyatakan bahwa kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah AS terkait operasi Namru-2 selama ini tidak seimbang. Pemerintah AS, menurut dia, diwakili oleh Namru-2 yang berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan Amerika Serikat sehingga otomatis stafnya tidak hanya memiliki kemampuan akademis namun juga kemampuan di bidang militer. "Sedangkan pemerintah Indonesia diwakili oleh Departemen Kesehatan, yang terdiri atas masyarakat sipil yang hanya memiliki keahlian akademis saja," jelasnya. Ia menjelaskan pula, lokasi laboratorium BSL-3 Namru-2 yang ada di pusat kota sehingga jika ada kebocoran kuman atau virus penelitian maka badan-badan internasional akan melakukan pemeriksaan dalam radius 500 kilometer dari lokasi. "Itu mencakup daerah yang luas, dan mungkin juga termasuk fasilitas militer yang seharusnya menjadi rahasia negara," katanya. Hal lain yang juga patut dipertimbangkan dalam membuat keputusan soal kerjasama dengan Namru-2, katanya melanjutkan, adalah bahwa laboratorium Namru-2 berada di bawah koordinasi militer AS, sehingga tentu saja operasinya ditujukan untuk kepentingan militer AS. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008