Cirebon (ANTARA News) - H Yoto Soeharto BSc.SE (65), warga Jl Pembangunan III RT03/05, Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jabar menjadi korban undian palsu PT Telkom Cirebon dan harus merelakan uang tabungannya sebesar Rp39 juta berpindah ke rekening sindikat penipu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA News, Rabu, peristiwa itu bermula saat Selasa (24/6) sekitar pukul 15.30 WIB korban mendapat telepon dari seorang pria mengaku bernama Firmansyah, pegawai PT Telkom Cirebon.
Pelaku mengatakan bahwa korban telah memenangkan hadiah berupa televisi merk Toshiba berikut uang tunai sebesar Rp100 juta dari undian Gebyar Telkom.
Pelaku kemudian meminta agar korban menyetorkan uang dengan dalih sebagai biaya administrasi dan pajak hadiah sehingga korban kemudian pergi menuju mesin ATM Bank Mandiri untuk mentransfer uang.
Sesampainya di mesin ATM, pelaku kembali menelpon korban lalu membimbing korban untuk menekan nomor rekening yang disebutkan pelaku. Sayangnya korban seperti terhipnotis dan menuruti petunjuk pelaku melalui telepon sehingga korban mentransfer uang sebanyak dua kali dengan total tranfer Rp39.997.754.
Selesai mentransfer, lalu korban diminta menukarkan tanda bukti transfer uang dari mesin ATM ke PT Telkom sebagai tanda bukti untuk mengambil hadiah yang dijanjikan pelaku.
Korban baru sadar kalau telah menjadi korban penipuan setelah PT Telkom Cirebon melalui karyawannya menjelaskan bahwa tidak ada undian Gebyar PT Telkom, sekaligus meminta korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Kapolsekta Cirebon Utara Barat AKP Sukhemi SH ketika dikonfiormasi membenarkan adanya laporan penipuan dengan modus undian PT Telkom.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku sebagai pegawai Telkom yang menjanjikan mendapatkan hadiah melalui telepon. Jika ada, langsung laporkan kepada kami," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008