Jakarta (ANTARA) -

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi optimistis perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dapat dirampungkan sesuai target yakni pada November 2019.

Indonesia mengusulkan pengumuman rampungnya perundingan IK-CEPA dapat dilakukan di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) pada 16 Oktober 2019, dan penandatanganan perjanjian tersebut dapat dilaksanakan bertepatan dengan KTT Peringatan 30 Tahun ASEAN-Korea di Busan, Korea Selatan, pada 25-27 November 2019.

“Sejauh ini (prosesnya) lancar-lancar saja, insya Allah bisa memenuhi target waktunya,” kata Dubes Umar dalam "Konferensi Indonesia-Korea" yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Jakarta, Rabu.

Menurut Umar, IK-CEPA akan memfasilitasi peningkatan perdagangan kedua negara.

Perundingan IK-CEPA direaktivasi kembali oleh pemerintah Indonesia dan Korea Selatan pada Februari 2018, setelah sempat terhenti pada 2012. Proses perundingan telah berlangsung dalam sembilan putaran, dan putaran terakhir akan dilaksanakan di Bali pada 8-10 Oktober 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom menyatakan 2019 merupakan babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara.

"Semoga tahun ini kami dapat menyelesaikan IK-CEPA yang hingga kini masih dalam proses negosiasi intens," kata dia.
Baca juga: Dubes Kim berharap IK-CEPA tingkatkan interaksi bisnis RI-Korsel
Dubes Kim Chang-beom menjelaskan bahwa sesuai batas waktu tentatif yang ditetapkan bersama, prinsip negosiasi terkait barang dan jasa akan diselesaikan pada 16 Oktober, bertepatan dengan TEI 2019 di Jakarta.

"Menteri Perdagangan Korea Selatan akan mengunjungi Jakarta untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita. Semoga pertemuan ini dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan negosasi IK CEPA,” tuturnya.

Nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 mencapai 18,62 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea sebesar 9,54 miliar dolar AS dan impor sebesar 9,08 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus sebesar 443,6 juta dolar AS.

Produk ekspor utama Indonesia ke Korea pada 2018 adalah batu bara, gas alam cair, bijih tembaga, dan minyak mentah.

Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Korea adalah bahan bakar dengan angka oktan (RON) 90, bahan bakar diesel otomotif, sirkuit elektronik terpadu, sekop mesin, dan bahan murni RON lainnya.

Dalam kunjungannya ke Seoul, September 2018, Presiden Joko Widodo dan Presiden Moon Jae-in menyepakati target nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan mencapai 30 miliar dolar AS pada 2022.

Dengan nilai perdagangan yang hampir mencapai 20 miliar dolar AS tahun lalu, serta keberadaan IK-CEPA, Dubes Umar menyebut target tersebut cukup realistis.
Baca juga: Indonesia undang Korsel berinvestasi di industri baterai mobil listrik
Baca juga: Indonesia targetkan perundingan IK-CEPA dengan Korsel rampung Oktober

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019