Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Pemerintah saat ini sedang merancang regulasi Omnibus Law yang dapat mendukung iklim investasi lebih baik.
Di depan para pelaku usaha dalam Rakornas Kadin sektor properti, Menteri Sofyan Djalil menjelaskan dalam rancangan Omnibus Law tersebut, Pemerintah juga mengkaji apa saja hambatan yang sering ditemui pelaku usaha yang membuat investasi di Indonesia dinilai tidak menarik.
"Omnibus Law adalah menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Jadi kami akan lihat apa saja iklim investasi yang selama ini bermasalah. Itu akan dicari solusinya," kata Sofyan Djalil pada Pembukaan Rakornas Kadin bidang Properti di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Darmin janjikan "Omnibus Law" selesai dalam sebulan
Sofyan menyebutkan bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa iklim investasi di Indonesia masih dipandang tidak terlalu menarik dalam persaingan global.
Dalam rapat kabinet, ia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menyoroti perang dagang antara Amerika Serikat dan China, nyatanya tidak berdampak pada relokasi perusahaan China ke Indonesia.
Hal itu juga disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang menyebut Presiden Jokowi gusar karena dari 33 perusahaan China yang melakukan relokasi, tidak ada satu pun yang melirik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Baca juga: Kemendagri dukung Omnibus Law tingkatkan investasi
"Ketika relokasi tidak ada yang melirik Indonesia, 23 lari ke Vietnam, 10 lari ke negara lain di Asia Tenggara. Tentunya ada banyak alasan, terutama yang sering disuarakan Kadin mengenai regulasi yang berbelit-belit," kata Bambang.
Ada pun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penghalang investasi terdapat pada banyaknya perizinan di daerah termasuk proses menyeimbangkan perhatian terhadap lingkungan dan kecepatan investasi.
Begitu juga lapisan peraturan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah yang banyak juga menjadi perhatian dalam kajian penyusunan omnibus law itu.
Pemerintah saat ini sedang mengkaji rancangan satu perangkat undang-undang (UU) tersendiri atau omnibus law, yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU.
Undang-undang itu akan menjadi payung hukum baru yang tidak akan merugikan dan mengganggu termasuk bagi pendapatan daerah. Revisi yang dilakukan terhadap 74 undang-undang terkait izin investasi itu dilakukan agar investasi yang masuk ke Indonesia bisa semakin meningkat.
Baca juga: Pemerintah tata kewenangan siapkan omnibus law
Baca juga: Menkeu: Pemerintah fokus identifikasi penghalang investasi
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019