"Harapan kita IFSE ini tidak hanya sekedar gebyar saja, namun juga bisa menjadi momentum yang positif dan mudah-mudahan bisa diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo supaya kembali ke tujuan semula yakni untuk mengangkat IFSE itu sebagai program nasional yang memang menunjukkan kelasnya. Hal ini menunjukkan sejauh mana level kematangan dari industri fintech di Indonesia," ujar Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, di tingkat regional ada Fintech Festival di mana partisipasinya bisa mencapai 100 ribu orang dan sudah sangat dikenal di seluruh dunia, namun Indonesia tidak memiliki ajang yang cukup besar seperti di Singapura.
Baca juga: OJK, BI dan AFTECH siap gelar Fintech Summit & Expo 2019
Terkait hal itu, tambahnya, OJK, BI dan AFTECH sebagai penggiat fintech terpanggil untuk membuat sebuah acara yang cukup berbobot dan berskala internasional.
"IFSE ini mungkin memang baru acara tahun pertama, nantinya akan adakan secara rutin," katanya.
Selain Indonesia sebagai pasar yang besar, menurut dia, pihaknya juga ingin menunjukkan bahwa sesuai dengan temanya "Innovation for Inclusion" inovasi di OJK, Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) tersebut sebagai upaya untuk merangkul masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan keuangan secara formal.
IFSE 2019, lanjutnya, juga merupakan sarana yang tepat untuk mengangkat sisi positif dari industri fintech yang selama ini jarang sekali terekspos dan bisa terkomunikasikan secara baik kepada masyarakat.
"Dalam membangun ekosistem yang baik dan mendukung kebutuhan masyarakat, kita tidak bisa bertindak setengah-setengah. Oleh karena itu kita sedari awal berniat membangun ekosistem yang positif terhadap pertumbuhan inovasi," ujar Triyono.
Penyelenggaraan IFSE 2019 selama 23 - 24 September 2019 menghadirkan lebih dari 100 perusahaan fintech dari beberapa sektor fintech yang ada di Indonesia, yaitu fintech pinjaman online (fintech p2p lending), sistem pembayaran digital (digital payment), wealth management, inovasi keuangan digital (fintech pendukung pasar, market aggregator, dan lain-lain), insuretech dan fintech Syariah.
Baca juga: Regulasi akses Camilan OJK masih dibutuhkan untuk atasi fintech ilegal
Baca juga: Pinjaman daring berisiko, OJK dorong masyarakat makin memahaminya
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019