Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali mengancam akan mundur dari jabatannya akibat masih diblokirnya sebagian anggaran kementerian yang dipimpinnya termasuk adanya perbedaan persepsi dengan Menteri Keuangan."Posisi saya selaku menteri itu kan menyangkut kebijakan setuju atau tidak setuju. Jadi kalau persepsi tidak bisa menyatu ya tinggal saya bisa terima atau tidak. Kalau tidak ya saya mundur," kata Suryadharma Ali, di Jakarta, Rabu.Namun, bila ia bisa menerimanya maka hal itu tidak menjadi masalah. Hal itu pun dialami dengan deputi dan jajaran Kemenkop yang dipimpinnya. Menteri mengatakan, sejumlah program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat semata-mata dipahaminya sebagai tanggung jawab. "Itu merupakan tanggung jawab di mana saya harus menyalurkannya kepada masyarakat," katanya. Terlebih, menurut dia, program-program tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat bahkan ada beberapa yang telah ditetapkan dalam undang-undang atau pun Keputusan Menteri (Kepmen). Anggaran Kemenkop pada 2008 setelah revisi (APBN-P 2008) sebesar Rp1.098.652.595.000. Dari jumlah alokasi tersebut, pada saat ini sebagian anggaran masih dalam posisi blokir oleh Ditjen Anggaran Depkeu sebesar Rp439.793.690.000 (42,44 persen). Dengan demikian anggaran yang dapat diproses pelaksanaannya (tidak diblokir) adalah sebesar Rp596.422.738.000 (57,56 persen). Dari anggaran yang dapat diproses tersebut realisasi pada posisi sampai dengan pertengahan Juni 2008 adalah sebesar Rp108.100.798.061 atau 18,12 persen dari anggaran yang tidak diblokir atau 9,83 persen dari seluruh pagu anggaran Kemenkop 2008. Menteri mengaku saat ini ia dan seluruh jajarannya dalam posisi yang sulit karena berada dalam keterbatasan dana untuk merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Namun, sayangnya masih ada "pemblokiran" atau pembintangan (program yang diberi tanda bintang karena ada kelengkapan yang dinilai kurang) anggaran untuk pos-pos tertentu seperti dana bergulir. "Saya membayangkan kok ada pembintangan padahal semua program ini dan jumlah anggarannya sudah dibahas dan diproses dari awal mulai dari pencantuman anggaran hingga disahkan dalam UU. Namun begitu direalisasikan tetap terjadi pembintangan," katanya. Namun, menurut dia tidak ada hal lain yang bisa dilakukan bila hal itu terus terjadi selain mundur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008