Samarinda (ANTARA News) - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai serikat pekerja dan buruh, elemen mahasiswa serta LSM yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Front Pembebasan Nasional (FPN), mengepung kantor DPRD Kaltim, Rabu.Selain menutup pintu masuk ke kantor DPRD Kaltim, aksi unjuk rasa yang dijaga ratusan personil Dalmas (Pengendali Massa) Satuan Samapta Poltabes Samarinda itu, juga berlangsung di depan pintu keluar DPRD Kaltim.Aksi itu sempat memanas saat ratusan buruh membakar ban bekas persis di pintu masuk kantor DPRD Kaltim. Bahkan, beberapa buruh dan mahasiswa sempat mendobrak pintu gerbang kantor DPRD Kaltim, sehingga polisi langsung membuat barikade untuk mengantisipasi aksi anarkis para demonstran.Selain menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan meminta pemerintah segera menurunkan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) demonstran juga menuntut revisi UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 813.000 sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebesar Rp 1.389.560. "UMP harus sesuai dengan KHL, bukan justru sebaliknya. Salah satu imbas kenaikan harga BBM, yakni semakin melambungnya harga sembako, sehingga, pemerintah provinsi harus menyesuaikannya," kata Humas aksi unjuk rasa buruh, Yohannes Da Silva kepada ANTARA di sela-sela aksi unjuk rasa. Secara bergantian, perwakilan serikat pekerja, mahasiswa dan LSM melakukan orasi, sementara sebagian buruh membagi-bagikan selebaran kepada warga. "Aksi ini akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan," ungkap Yohannes Da Silva. Setelah bernegosiasi, polisi akhirnya mengizinkan 17 perwakilan pengunjuk rasa menemui anggota DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan buruh dan mahasiwa diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zulkifli Alkaf. SH, bersama Ketua Dewan Pengupahan Provinsi (DPP), drs. H. Masri Hadi. Dalam rapat yang sempat berjalan alot itu disepakati, UMP Kaltim sebesar Rp1.389.560 dan keputusan itu diserahkan sepenuhnya ke Gubernur Kaltim. "Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) revisi UMP Kaltim, yang akan ditetapkan Gubernur Kaltim, sesuai usulan rapat yakni paling lambat tanggal 10 Juli 2008. Jika waktu yang ditetapkan tetapi belum ada keputusan, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar," ancam humas aksi unjuk rasa buruh tersebut. Aksi berakhir pukul 13.30 Wita. Namun, ratusan buruh kembali melanjutkan aksi dan bergabung dengan mahasiswa yang melakukan aksi mogok dengan cara jahit mulut di pintu masuk Kampus Universitas Mulawarman (Unmul).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008