Yogyakarta (ANTARA News) - Dua kapolsek, Kapolsek Sleman AKP Rahmawati Wulansari (30) dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan (30), dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran asusila yaitu berselingkuh, pada sidang kode etik yang digelar Rabu. "Keduanya terbukti selingkuh, padahal mereka telah berkeluarga, sehingga mereka melanggar kewajiban sebagai keluarga," kata Ketua Tim Sidang Kode Etik, Kompol Dede Alamsyah. Ia mengatakan sebelum tertangkap basah selingkuh yaitu berbuat asusila di sebuah hotel di kawasan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mereka telah diingatkan tiga kali oleh Kapolres Sleman. Bahkan sebelumnya mereka juga telah diingatkan oleh teman-teman sesama kapolsek. "Ini yang menjadi pertimbangan memberatkan dalam sidang kode etik hari ini," katanya. Kata Dede, terperiksa sudah tiga kali diingatkan oleh atasannya, yakni Kapolres Sleman serta teman-teman sesama kapolsek. Dalam sidang kode etik, keduanya dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri. "Tetapi ini baru hasil sidang kode etik dalam pemeriksaan terhadap mereka," katanya. Sedangkan mengenai pemberhentian secara resmi dari keanggotaan Polri, menurut dia akan dilakukan Kapolri melalui surat keputusan (Skep), mengingat mereka merupakan perwira pertama. Selama masih menunggu Skep tersebut, menurut Dede, keduanya masih bisa mengajukan keberatan ke tingkat lebih atas, yaitu Polda DIY. "Ini kemungkinan akan dijadikan pertimbangan dalam Skep Kapolri nanti," kaanya. Ia mengatakan, selama belum ada Skep, keduanya masih menerima hak-haknya berupa gaji, tetapi yang bersangkutan tetap diwajibkan apel dan masuk kerja. Kata dia, satu hal lagi yang memberatkan adalah perbuatan mereka telah mencoreng nama baik Polri, karena telah terpublikasikan secara nasional melalui media massa, sehingga tidak hanya mencoreng citra Polri di DIY, tetapi juga Polri pada umumnya," katanya. Sedangkan yang meringankan, selain mengakui perbuatannya dan menyesali, mereka selama ini menunjukkan pengabdian yang baik. "Hanya sayangnya mereka sebagai publik figur tidak dapat memberi contoh yang baik, khususnya kepada masyarakat di wilayah tugasnya," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008