Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, tidak hadir dalam rapat kerja Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu. Keberadaan Jamdatun itu mengemuka di dalam pemberitaan, setelah adanya rekaman perbincangan antara Artalyta Suryani alias Ayin dengan dirinya itu. "Jamdatun 'berhalangan hadir' dalam raker ini," kata Hendarman Supandji. Sejumlah pejabat di lingkungan kejakgung turut mendampingi Jaksa Agung itu, antara lain Jampidsus Marwan Effendi, Jamwas MS Rahardjo, dan Jamintel Wisnu Subroto. Sebelumnya anggota Komisi III (Bidang Hukum) dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbun, mengatakan, Jaksa Agung Hendarman Supandji harus menjelaskan skenario penangkapan Ayin dalam rapat kerja. "Beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan (dari) Jaksa Agung pada Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, antara lain tentang sudah tahunya pimpinan Kejakgung tentang skenario penangkapan Artalyta Suryani," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008