Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Slamet Ryadi mengatakan pemasangan alat pengukur kualitas udara di Cilincing masih menunggu giliran alat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Saya sudah berkoordinasi ke Dinas LH DKI Jakarta pada hari Jumat (13/9) memang dari dinas disampaikan alat ini masih dipakai di beberapa tempat jadi sampai saat ini kita masih menunggu giliran," kata Slamet saat dihubungi Antara, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemkot Jakut serahkan kasus pencemaran udara Cilincing ke polisi
Slamet menjelaskan, untuk peralatan operasional hanya ada di bawah Dinas LH DKI Jakarta oleh karena itu Sudin LH Kota Administrasi Jakarta belum bisa melakukan pemasangan alat pengukur kualitas udara.
Pemasangan alat pengukur kualitas udara ini untuk mengetahui kualitas udara di wilayah Kali Baru, Cilincing yang diduga tercemar akibat adanya pabrik rumah tangga pembakaran arang dan peleburan aluminium.
Instruksi pemasangan ini disampaikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko saat melakukan sidak di Kali Baru Cilincing, lokasi pabrik pembakaran arang dan peleburan aluminium tepatnya di Jalan Inpres Cakung Drain pada Jumat (13/9).
"Karena peralatan operasional hanya ada di bawah Dinas LH Jakarta jadi masih ada di sana," katanya.
Menurut Slamet, Dinas LH Jakarta sudah menjanjikan akan segera memasang alat ukur tersebut di wilayah Cilincing Jakarta Utara.
"Cuma harinya belum tau apakah besok (Rabu-red) atau kamis belum tau, tapi yang jelas minggu ini dipasang," kata Slamet.
Baca juga: Polrestro Jakut periksa lima saksi pabrik aluminium Cilincing
Terkait lokasi, lanjut Slamet, rencananya akan dipasang tiga alat di tiga lokasi berbeda seperti area di sekitar pabrik, di radius sekitar pemukiman warga yang tercemar kualitas udaranya atau di sekolah SDN 007 Cilincing, dan di lokasi strategis lainnya.
Menurut Slamet, penentuan lokasi belum diputuskan karena masih memperhitungkan arah mata angin agar pemasangan alat bisa bekerja maksimal.
Saat ditanya sejauh apa pencemaran udara di wilayah tersebut terjadi, Slamet mengatakan baru akan diketahui setelah pemasangan alat pengukur kualitas udara.
Dan pencemaran udara serupa juga sudah pernah terjadi serta dilaporkan pada tahun 2016. Laporan hasil laboratorium inilah yang diterima oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk mengambil kebijakan.
"Sebenarnya kejadian ini di tahun 2016 sudah ada, tapi waktu itu saya belum menjadi Sudin LH masih jadi Sudin kebersihan," kata Slamet.
Baca juga: Pemprov DKI siapkan tim khusus tangani polusi leburan timah Cilincing
Tapi, lanjut dia, nota dinas yang diserahkan ke Wali Kota Jakarat Utara berisi nodinnya dengan hasil laboratorium tahun 2016 dan tahun itu juga hampir sama kondisinya dengan sekarang ini.
"Hasil lab itu mengatakan bahwa memang ada pencemaran udara di atas abang batas, di atas titik aman, memang ada pencemaran udara di lokasi itu," kata Slamet.
Baca juga: Pemkot Jakut pasang alat ukur kualitas udara di Cilincing
Menurut Slamet, setelah pemasangan alat pengukur kualitas udara dilakukan butuh 14 hari kerja guna mengetahui hasil laboratoriumnya.
"Tapi karena ini mendesak kita minta bantuan lab dipercepat paling lama seminggu bisa diketahui hasilnya," kata Slamet.
Sebelumnya diberitakan anggota Polres Metro Jakarta Utara menutup pabrik pembakaran aluminium yang diduga mencemari udara karena melebihi baku mutu di kawasan Cilincing.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019