Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan porsi dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas sebesar 0,5 persen pada tahun anggaran 2009. "Kita sedang buat formulasinya karena di tahun 2009, porsi DBH untuk daerah itu bertambah 0,5 persen sesuai amanat UU tentang Perimbangan Keuangan, yang berlaku baik untuk bagi hasil minyak maupun gas," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Mardiasmo, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, tambahan porsi bagi hasil 0,5 persen itu ditujukan untuk memperbaiki "vertical imbalance" (ketidakseimbangan vertikal antara pusat dan daerah), di samping "horizontal imbalance"-nya. Ia menyebutkan, jika semula porsi DBH gas adalah 70:30 maka pada tahun 2009 akan berubah menjadi 69,5:30,5. Sementara untuk minyak, yang tadinya 85:15 akan berubah menjadi 84,5:15,5. "Tapi tambahan 0,5 persen itu untuk pendidikan dasar, masuk ke anggaran pendidikan dasar di APBD masing-masing daerah," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008