Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, melalui voting memutuskan untuk meneruskan hak angket DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).Pemungutan suara itu dilakukan setelah sekitar dua jam persidangan paripurna dihentikan untuk memberikan kesempatan lobi antarpimpinan fraksi DPR.Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu disepakati pengambilan keputusan dilakukan melalui voting terbuka dengan opsi setuju, tidak setuju serta abstain. Hasil voting menunjukkan 233 anggota DPR menyatakan setuju dilakukannya hak angket itu dan sejumlah 127 anggota lainnya menyatakan menolak. Tidak ada anggota DPR yang menyuarakan opsi abstain. Dua fraksi yang menolak hak angket adalah Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat. Sementara satu anggota FPG DPR, Yuddy Chrisnandi, menyatakan setuju hak angket kenaikkan harga BBM itu. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta dihentikan sementara pada pukul 15.00 WIB oleh Ketua DPR Agung Laksono untuk lobi terkait kelanjutan usul penggunaan hak angket kenaikan harga BBM. Lobi dilakukan pimpinan fraksi-fraksi setelah terjadi perbedaan pendapat terkait hak angket itu dengan posisi seimbang antara yang setuju dan tidak setuju. Perbedaan pendapat itu terungkap dari pandangan fraksi-fraksi. Lima fraksi mendukung penggunaan hak angket kenaikan harga BBM, yaitu Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Bintang Reformasi (PBR), PDIP dan PAN serta Fraksi PKB. Sedangkan fraksi yang menolak hak angket kenaikan harga BBM adalah Partai Demokrat (PD), Golkar, PPP, Partai Damai Sejahtera (PDS) dan PKS. Juru bicara Fraksi Golkar Wati Amir mengemukakan, harga minyak mentah dunia sudah mencapai 140 dolar AS/barel sehingga subsidi memberatkan APBN. Dalam APBN 2008 harga minyak ditetapkan 95 dolar AS/barel, padahal harga minyak dunia sudah mencapai 140 dolar AS/barel. Karena itu, Golkar menilai opsi terakhir menyelamatkan APBN adalah menaikkan harga BBM. Namun Golkar tidak secara tegas menyatakan penolakan terhadap hak angket kenaikan harga BBM. Golkar menyatakan belum setuju atas usul hak angket tersebut. Juru bicara FPD Burhanuddin Bur Maras mengemukakan, keputusan menaikkan harga BBM juga ditempuh negara lain, seperti Malaysia, China dan India. Kenaikan harga BBM telah sesuai dengan UU tentang APBN 2008 sehingga tidak menyalahi aturan UU. Akan tetapi Juru bicara Fraksi PDIP Effendi MS Simbolon menyatakan, kenaikan harga BBM diputuskan di tengah daya beli masyarakat yang rendah. Akibatnya, rakyat makin terhimpit dengan berbagai kesulitan akibat kenaikan harga BBM. Produksi minyak mentah (lifting) belum pernah bisa ditingkatkan pemerintah, bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun. Produksi minyak mentah Indonesia sekarang sekitar 960.000 barel/hari. Padahal dahulu pernah melampaui satu juta barel/hari . Karena itu, ada kaitan erat kenaikan harga BBM dengan ketidakberesan pengelolaan sumber daya energi. Alasan itu yang mendasari PDIP mendukung usul hak angket kenaikan harga BBM. Juru bicara Fraksi PAN Dradjat Wibowo mengemukakan, sebenarnya pemerintah bisa menempuh kebijakan lain untuk menghemat anggaran. Bahkan penghematan itu bisa mencapai Rp20 triliun. Pemerintah dinilai belum optimal menempuh alternatif lain. Karena itu, PAN dukung sepenuhnya hak angket tersebut. Juru bicara Fraksi PKB Abdullah Azwar Anas menyatakan, kenaikan harga minyak dunia semestinya menguntungkan. Di tengah kenaikan harga minyak dunia, seharusnya Indonesia bisa menggenjot produksi tanpa harus menaikkan harga BBM di dalam negeri. "Hak angket kenaikan harga BBM mutlak digunakan DPR dan harus diputuskan melalui voting," katanya. Juru bicara Fraksi PKS Muhamad Lufti mengemukakan, kenaikan harga BBM tak lepas dari kebijakan bidang energi secara menyeluruh. PKS tetap konsisten mengajukan hak interpelasi kenaikan harga BBM, bukan hak angket. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008