Untuk pelintasan kereta api tidak sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, kemungkinan akan menghadapi kendala pembebasan lahan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kemungkinan pembangunan perlintasan kereta api tidak sebidang yang akan menggantikan pelintasan sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta yang rencananya akan menggunakan jalan bawah tanah atau underpass.
"Untuk pelintasan kereta api tidak sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, kemungkinan akan menghadapi kendala pembebasan lahan. Tapi kita akan coba nanti, mudah-mudahan bisa dibuatkan sepertinya underpass, karena daerahnya lurus," ujar Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zamrides di pelintasan kereta sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta pada Selasa.
Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, pelintasan kereta sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, merupakan salah satu pelintasan sebidang dengan arus lalu lintas terpadat di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pelintasan kereta api tersebut juga dilalui perjalanan kereta setiap menitnya karena pelintasan itu tepat berada di antara dua stasiun kereta yakni Stasiun Manggarai dan Stasiun Tebet.
Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat 48 pelintasan kereta api sebidang liar yang akan ditutup.
"Seperti pada tahun lalu terdapat 48 pelintasan kereta sebidang liar yang kami tutup, tahun ini tidak akan jauh seperti tahun lalu," ujar Dadan kepada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi keselamatan yang digelar PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Kemenhub, aparat kepolisian, dan instansi-instansi terkait.
PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta bersama kepolisian, Kemenhub dan instansi terkait menggelar sosialisasi tentang keselamatan di perlintasan kereta api sebidang antara rel kereta api dengan jalan raya di wilayah Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, pada Selasa (17/9).
Sosialisasi tersebut merupakan bentuk kerja sama dan komitmen semua pihak untuk melaksanakan sosialisasi dan penegakan hukum di perlintasan kereta api.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian dan petugas penjaga pelintasan kereta juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada para pengendara, seperti jangan menerobos palang kereta api pelintasan hingga mengimbau untuk menggunakan helm.
Selain itu para petugas PT KAI Daop 1 Jakarta juga turut berpartisipasi aktif dengan membentangkan spanduk-spanduk seperti "Stop! Dahulukan Kereta yang Melintas" dan membagi-bagikan stiker tertib lalu lintas kepada para pengendara di kedua sisi lokasi perlintasan sebidang tersebut.
Baca juga: KAI sosialisasi keselamatan, jangan terobos perlintasan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019