"Pelayanan lintas batas ini tidak perlu dipisah-pisah karena efisien, seperti hari ini kan kita melakukan pelayanan di satu titik tetapi akseptornya bisa datang dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur kemudian dokternya juga bisa di-join," kata Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo pada kegiatan pelayanan KB gratis di Puskesmas Sambungmacan II, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan wilayah perbatasan antarprovinsi sering kali menjadi area yang warganya mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan kontrasepsi. Padahal, pelayanan KB yang berkualitas menjadi hak masyarakat khususnya pasangan usia subur (PUS) di manapun berada.
Baca juga: Jarak kehamilan terlalu dekat bisa sebabkan anak kleptomania-sombong
Terkait hal itu, dikatakannya, perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menggalang pelayanan bersama di Puskesmas Sambungmacan II Sragen untuk mengupayakan agar tidak ada calon akseptor yang tidak terlayani meski berdomisili di garis perbatasan provinsi.
Ia mengatakan BKKBN berupaya maksimal agar pelayanan KB dapat menjangkau pelosok negeri sehingga tidak menjadi faktor penyebab "unmetneed" atau pasangan usia subur tidak terlayani KB sehingga berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.
"Dampak dari kehamilan yang tidak terencana adalah makin tingginya kasus kematian ibu dan bayi dalam masa hamil dan melahirkan," katanya.
Baca juga: Kepala BKKBN: Al Quran anjurkan jarak kehamilan 30 bulan
Ia mengatakan sejauh ini angka kelahiran total (TFR) di Sragen telah mencapai angka ideal, yaitu 2,0 anak per wanita usia subur.
Oleh karena itu, menurut dia, Kabupaten Sragen bisa menjadi percontohan dari slogan dua anak cukup karena rata-rata warga memiliki dua orang anak, sedangkan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang termasuk tinggi yaitu mencapai 37.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sragen dr Yuni Sukowati mengatakan untuk menurunkan TFR hingga 2,0 ia banyak terjun ke masyarakat termasuk melakukan kunjungan ke Puskesmas-Puskesmas dalam rangka melakukan sosialisasi secara preventif promotif.
Baca juga: Kepala BKKBN tanggapi usia nikah 19 tahun yang ditetapkan DPR
"Kami juga melakukan kolaborasi lintas sektor khususnya untuk menangani angka pernikahan dini yang masih tinggi di Kabupaten Sragen. Upaya yang kami lakukan di antaranya dari Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kemenag untuk bisa memberikan penyuluhan dan pemahaman.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019