Jakarta, (ANTARA News) - Komisaris BUMN tidak menerima gaji tetapi hanya penghasilan berupa honor, kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. "Seperti diketahui komisaris BUMN itu tidak mendapatkan gaji tapi honor," katanya usai mengikuti acara serah teriama jabatan Menko Perekonomian di Jakarta, Selasa. Menurut dia, sebenarnya tidak ada masalah dengan rangkap jabatan oleh pejabat negara dengan komisaris BUMN, namun ia mengakui perlunya pengaturan secara lebih rinci, termasuk melalui surat keputusan bersama (SKB). "SKB ini belum selesai dibahas, sebetulnya tidak ada masalah, yang penting kita atur lebih detail saja," katanya. Menurut dia, karena BUMN merupakan milik negara maka pejabat negara masih dibutuhkan untuk mengawasi kinerja BUMN. "Apapun perusahaan itu pasti akan ada wakil pemegang saham di jajaran komisaris. Kalau di BUMN, wakil pemegang saham itu ya pemerintah". Katanya, keberadaan wakil pemerintah di jajaran komisaris BUMN merupakan hal normal yang perlu terus dipertahankan. "Cuma kalau kemudian ada yang berlebihan, itu yang harus ditertibkan, dan masalah honor tentu menunggu kebijakan bersama," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008