Tingginya kredit macet di Kepri karena banyak perusahaan yang tutup, sehingga karyawannya tidak mampu membayar kredit

Batam (ANTARA) - Kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan II-2019 mencapai 7,95 persen, melebihi batas maksimal yang diterapkan pemerintah sebesar lima persen.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Uzersyah, mengatakan tingginya NPL di Kepulauan Riau didorong oleh melemahnya ekonomi di sana.

"Tingginya kredit macet di Kepri karena banyak perusahaan yang tutup, sehingga karyawannya tidak mampu membayar kredit," kata Uzersyah, Selasa.

Meski angka kredit bermasalah di Kepri tinggi, namun tidak menyurutkan BPR menyalurkan kredit kepada nasabah.

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit oleh BPR dan BPR Syariah di Kepri masih tertinggi di antara provinsi di Sumatera Bagian Utara lainnya pada triwulan II 2019 yaitu mencapai Rp5,592 miliar.

Angka penyaluran kredit di Kepri pada triwulan II-2019 juga meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 13,91 persen.

Sementara itu angka kredit macet yang tinggi tidak hanya terjadi pada BPR, melainkan juga perbankan umum di Kepri, yang mencapai 4,33 persen.

Meski masih di bawah batas maksimal pemerintah, namun kredit bermasalah di Kepri paling tinggi dibandingkan provinsi lain di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Masih dari catatan OJK, sepanjang triwulan II 2019, bank umum di Kepri menyalurkan kredit Rp37,5 triliun.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019