Dua tahun belakangan ini kami fokus setelah melihat pasar yang semakin besar dan anak-anak muda juga banyak yang tertarik mengembangkan usaha ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mulai fokus mengembangkan industri kecil menengah (IKM) yang bergerak di sektor kosmetika mengingat permintaan pasar dalam negeri yang semakin meningkat.
“Dua tahun belakangan ini kami fokus setelah melihat pasar yang semakin besar dan anak-anak muda juga banyak yang tertarik mengembangkan usaha ini,” kata Direktur IKM Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian E Ratna Utarianingrum di Jakarta, Selasa.
Ratna menyampaikan, Kemenperin melakukan beberapa upaya dalam mengembangkan IKM kosmetika nasional, di antaranya adalah memberikan pendampingan sesuai pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Benar (CPKB).
Selain itu, Kemenperin memfasilitasi pelaku IKM kosmetika untuk mendapatkan izin edar untuk produk yang diproduksi.
“Kosmetika ini kan hubungannya dengan kesehatan dan sebagainya. Jadi harus ada izin edarnya. Kami fasilitasi pengusaha kecil untuk mendapatkannya,” ungkap Ratna.
Kemudian, Kemenperin juga menggelar kompetisi bagi pelaku IKM kosmetika nasional untuk memacu dan mensosialisasikan industri yang semakin bergairah tersebut.
Baca juga: Kemenperin tumbuhkan wirausaha muda kreatif
Ratna menambahkan, tahun ini Kemenperin juga akan mengembangkan IKM kosmetika berbasis budaya, di mana produknya menggunakan bahan baku yang tersedia di dalam negeri.
“Ada banyak yang memproduksi lipstik, pelembab, atau jenis lainnya dengan menggunakan rumput laut, atau sereh. Jadi ini akan kami kembangkan ekosistemnya," ujar Ratna.
Saat ini, Kemenperin memiliki empat kelompok IKM kosmetika di Lombok yang siap untuk dikembangkan.
Menurut Ratna, IKM kosmetika di Indonesia kerap bekerja sama dengan pihak kedua yang memiliki fasilitas produksi yang mumpuni. untuk itu, kemenperin mendorong pelaku IKM tersebut melakukan kerja sama dengan pemilik manufaktur kosmetika di dalam negeri.
“Ekosistemnya harus kami kembangkan, harus milik kita. Karena kalau industri itu produksi, ya harus di Indonesia,” pungkas Ratna.
Baca juga: Kemenperin: Regulasi penggunaan produk lokal berdayakan industri
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019