Jarak kelahiran diatur Allah di dalam Al Quran itu 30 bulan, tertulis secara eksplisit tidak usah ditafsir. Sementara WHO menganjurkan 33 bulan. WHO yang isinya profesor-profesor, tapi Al Quran tidak kalah dengan WHO.

Sragen (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Al Quran menganjurkan jarak antara kehamilan pertama dan kedua yaitu 30 bulan sesuai dengan yang disosialisasikan dalam kampanye BKKBN.

Hasto saat kunjungan kerja ke Puskesmas Sambung Macan Sragen Jawa Tengah, Selasa, menyampaikan bahwa anjuran yang tertulis dalam Al Quran tidak jauh berbeda dengan yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Jarak kelahiran diatur Allah di dalam Al Quran itu 30 bulan, tertulis secara eksplisit tidak usah ditafsir. Sementara WHO menganjurkan 33 bulan. WHO yang isinya profesor-profesor, tapi Al Quran tidak kalah dengan WHO," kata Hasto.

Anjuran tersebut tertulis dalam surat Al-Ahqaf ayat 15. Menurut Hasto yang berlatar belakang sebagai dokter spesialis kandungan dan kebidanan, anjuran dalam Al Quran tersebut sesuai dengan ilmu kedokteran yang menyebutkan ibu dengan jarak kehamilan kurang dari dua tahun memiliki risiko bagi ibu dan anak.

Baca juga: Khofifah ungkap alasan penyebab tingginya perceraian di Jawa

Baca juga: Kepala BKKBN sosialisasi kesehatan reproduksi bareng pengajian Cak Nun

Hasto melanjutkan bahwa anjuran tersebut semakin diperkuat di dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 233 yang menyarankan agar ibu menyusui anaknya hingga usia dua tahun. Lagi-lagi anjuran tersebut sejalan dengan dunia kesehatan yang menyarankan ibu memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun dengan makanan pendamping ASI.

Hasto yang pernah menjabat Bupati Kulon Progo selama tujuh tahun tersebut mengungkapkan bahwa salah satu risiko melahirkan anak dengan jarak kehamilan kurang dari dua tahun adalah gangguan mental emosional.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa prevalensi gangguan kesehatan mental emosional di Indonesia sebesar 8,1 persen.

Hasto mengatakan gangguan mental emosional bisa disebut sebagai gangguan jiwa ringan. Oleh karena itu Hasto menyampaikan pentingnya menjaga usia kehamilan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

"Untuk menghasilkan produk manusia unggul dipengaruhi dari jarak kehamilan satu dengan yang lain," kata Hasto.*

Baca juga: Kepala BKKBN tanggapi usia nikah 19 tahun yang ditetapkan DPR

Baca juga: Kepala BKKBN pangkas kegiatan-perjalanan dinas tidak penting

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019