Bandarlampung (ANTARA News) - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung, di Bandarlampung, Senin, kedatangan dua gelombang demonstran yang menyambangi kantor dan anggota penyelenggara pemilu itu, untuk menyampaikan aspirasi berkaitan pelaksanaan pemilu gubernur (pilgub) Lampung tahun 2008.
"Kami tetap melayani dua kelompok yang datang dan berdemo di KPUD Lampung itu," kata Ketua KPUD Lampung, Chairullah Gultom pula.
Apalagi para pendemo datang secara baik-baik dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi berkaitan pelaksanaan pilgub Lampung yang fair dan demokratis serta menepis kecurangan di dalamnya, kata Gultom pula.
"Selama mereka tidak bertindak anarkis, kami bisa meladeni dan menerima aspirasi mereka, termasuk koreksi dan kritikan kepada kami demi pelaksanaan pilgub yang lebih baik," ujar dia.
Kelompok pendemo pertama mendatangi KPUD Lampung untuk menyampaikan aspirasi dengan mendukung pelaksanaan pilgub yang tertib, aman, dan lancar sehingga semua pihak harus mendukungnya.
"Mereka juga menyampaikan kritik dan koreksi kepada jajaran KPUD Lampung. Ya kami terima, sepanjang tujuannya baik," kata Gultom.
Kelompok pendemo kedua, datang ke KPUD Lampung itu, diantaranya untuk menyampaikan aspirasi agar KPUD setempat dapat bersikap tegas terhadap para calon gubernur dan wakil gubernur yang dinilai masih bermasalah dan sebenarnya tidak layak mencalon menjadi pemimpin daerah Lampung itu.
Dua kelompok demo di KPUD Lampung itu--bersamaan hari ini KPUD setempat memplenokan hasil verifikasi dan rekapitulasi berkas syarat dukungan minimal dua pasangan calon perseorangan--juga menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis.
"Kami menerima mereka dan memberikan penjelasan yang diminta serta menanggapi aspirasi tersebut. Tidak ada masalah, pernyataan sikap mereka juga kami terima secara baik-baik," demikian Ketua KPUD Lampung, Chairullah Gultom pula.
KPUD Lampung kini tengah memverifikasi berkas persyaratan tujuh pasangan calon gubernur Lampung 2009-2014, lima pasangan calon parpol dan koalisi parpol serta dua pasangan calon independen (perseorangan).
Dijadwalkan pada 10 Juli 2008, KPUD Lampung telah menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti pilgub pada 3 September 2008 (putaran pertama), dengan jadwal untuk putaran kedua kalau tidak selesai putaran pertama, pada 3 November 2008.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008