Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Pasundan, Agustiana, dikabarkan datang ke Mapolda Jabar di Bandung, Senin sore sekitar pukul 17.20 WIB, guna memenuhi imbauan Kapolda. Namun demikian, kedatangan Agustiana tidak untuk menyerahkan diri atas dugaan keterlibatannya dalam pembalakan liar di wilayah Priangan, melainkan untuk membeberkan adanya keterlibatan sejumlah pejabat dalam aksi pembalakan itu. Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, Agustiana datang ke Mapolda Jabar untuk mengklarifikasi terkait statusnya yang dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polda Jabar. "Beberapa waktu lalu saya mengimbau dia, kalau betul mendukung Polda dalam Operasi Wana Lestari Lodaya 2008, dan betul tidak terlibat, ya mari datang ke Polda untuk klarifikasi. Dan yang bersangkutan memenuhi itu," katanya saat dihubungi wartawan, Senin malam. Susno mengatakan, kedatangan Agustiana juga untuk memberikan informasi tentang adanya dugaan oknum-oknum instansi tertentu yang terlibat dalam pembalakan liar. "Kabarnya, dia punya informasi bahwa ada oknum-oknum instansi tertentu yang juga melakukan pembalakan liar. Termasuk keterlibatan anggota polisi, dan petugas keamanan lainnya. Dan dia (Agustiana) memenuhi imbauan kami untuk datang ke Polda memberikan informasi itu," ucapnya. Tentang adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam pembalakan liar itu, Kapolda masih menyelidiki kebenarannya. "Ada anggota saya yang khusus mengecek soal itu. Dan kalau memang ada, dan sangat mungkin ada, ya kita libas juga seperti pelaku pembalakan liar lainnya," tandas Susno. Kapolda juga membeberkan hasi Operasi Lodaya Wana Lestari 2008, yang digelar tanggal 15-23 Juni. Hasil itu antara lain membebaskan 1.000 hektar lahan Perhutani yang dijarah atau diduduki SPP, menyita lebih dari 100u unit truk bermuatan kayu gelondongan, menyita berbagai alat potong dan senjata tajam, serta menangkap empat tersangka lainnya. "Kami juga masih bergerak di lapangan untuk memulihkan kepercayaan penduduk pada aparat, membebaskan penduduk dari ancaman SPP, memfungsikan kembali aparat desa yang selama ini diancam SPP, dan membuat masyarakat untuk ikut mencegah pembalakan liar," kata Susno. Sebelumnya dilaporkan, Polda Jabar memasukkan Agustiana dalam DPO karena diduga terlibat pembalakan liar di sejumlah hutan di Jawa Barat. Menurut Susno, Agustiana dan kelompoknya diduga telah melakukan penyerobotan lahan, dan penebangan hutan secara ilegal. "Hasil tebangannya dijual dengan harga Rp50 juta per truk. Lalu lokasi hutan yang ditebang dijadikan lahan pertanian," ucapnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008