Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Humas Polri), Irjen Pol Abubakar Nataprawira, mengatakan bahwa polisi saat ini masih menunggu hasil otopsi jenazah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Maftuh Fauzi, oleh tim dokter. "Hasil otopsi kan masih seminggu lagi. Sampel otak, hati, limpa, jantung dan paru-paru kan masih dianalisa dokter," katanya di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, Polri akan memakai hasil otopsi untuk menjadi dasar proses hukum berikutnya. "Hasil pemeriksaan dokter RS UKI dan RS Pusat Pertamina (RSPP)akan dipakai sebagai pendukung. Otopsi tetap menjadi pegangan utama," katanya. Sebelum dimakamkan pada hari Sabtu (21/6) di Pemakaman Umum Banaran, Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah, jenazah Maftuh diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen. Optopsi dilakukan oleh tim forensik gabungan dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan Fakultas Kedokteran Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Ketua tim forensik RSUD Margono Soekarjo, M. Zaenuri Samsul Hidayat mengatakan, dokter menemukan luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian belakang, namun telah sembuh dan tidak ada pendarahan di dalam rongga kepala. Tim dokter juga menemukan luka yang telah sembuh di dada kiri bagian atas, namun ada tanda infeksi akut di paru-paru. Dokter juga melihat dengan kasat mata adanya pembesaran hati dan limpa yang akut dan menahun. Fauzi merupakan tersangka kasus unjuk rasa depan kampus Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang berakhir penyerbuan polisi ke dalam kampus itu. Polisi masuk ke kampus karena mahasiswa melempari baru dengan bom molotov dan batu hingga belasan polisi menderita luka memar. Dari 31 mahasiswa yang ditahan, sebagian mahasiswa menjadi tersangka kasus kepemilikan ganja dan sebagian kasus kekerasan. Kini, para mahasiswa mendapatkan penangguhan penahanan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008