Makassar (ANTARA News) - Kapal patroli Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah (Polair Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), menangkap Kapal Motor Mitra Abadi di pelabuhan Makassar karena mengangkut 17,4 ton solar tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk dibawa ke Wasai, Kabupaten Raja, Papua Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, AKBP Herry Subiansauri, di Makassar, Senin, mengatakan bahwa barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diamankan Direktorat Polair Polda Sulselbar, sementara nakhoda bernama Basman (40 tahun) bersama lima anak buah kapal (ABK) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurungan enam tahun penjara. Kapal motor berbobot 400 ton tersebut mengangkut berbagai jenis barang namun untuk 17,4 ton solar tidak tercantum dalam daftar manifes sehingga BBM yang ada di dalam kapal tersebut dinilai sebagai barang ilegal, kata Hery. Kapal patroli Polair Polda Sulselbar, sejak Januari hingga Juni 2008 telah menangani 17 kasus yang terjadi di wilayah perairan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sementara itu, Kompol Takdir, Kasi Bin Gakkum Dit Polair Polda Sulselbar mengatakan, kapal patroli yang dipimpin Suparmo menangkap KM Mitra Abadi itu sekitar satu mil dari pelabuhan Makassar pada hari Jumat (20/6) setelah melakukan pengintaian. "Kapal patroli Polair menghentikan laju kapal karena sebelumnya ada kecurigaan terhadap hadirnya sebuah mobil box mengangkut drum berisikan solar yang diangkut naik ke kapal pada malam hari," ujar Takdir. Kasus lain yang ditangani Dit Polair Polda Sulselbar pada periode Januari hingga Juni 2008 antara Lain, kasus BBM ilegal, menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom) dan kasus pembalakan kayu liar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008